Pemkot Beri Solusi, Tak Ada Istilah Dizalimi

Pembongkaran Kios di Depan RSUD Soedarso

Haryadi S Triwibowo

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Proses pembongkaran kios-kios yang berada di depan RSUD Soedarso Pontianak terus dilakukan. Dari total 118 kios, tersisa sekitar 47 yang belum dibongkar. Dipastikan pembongkaran selesai dalam dua minggu ke depan.
“Alhamdulillah, informasi ke saya tadi, mereka siap untuk pindah, untuk 47 kios tahap ketiga,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo, Kamis (6/9).
Haryadi mengaku bersyukur proses pembongkaran bisa berjalan lancar dan aman. Mulai tahap satu sampai kedua. Karena seluruh proses tersebut dilakukan dengan cara-cara persuasif. Pendekatan sudah dilakukan sejak jauh hari. Sehingga para pemilk kios yang punya SPTU sejak beberapa tahun lalu sudah tidak memperpanjangnya. “Lokasi itu memang digunakan untuk jalan paralel, tapi jangan sampai mereka dirugikan juga kerena pedagang binaan kami juga,” ujarnya.
Berbagai solusi ditawarkan pemerintah kepada penghuni kios tersebut. Diantaranya, pedagang tinggal di rumah susun (rusun) milik Pemkot. Sedangkan tempat berdagang, tinggal memilih di kios-kios di lantai 2 pasar tradisional yang masih kosong. Bahkan kalau masuk ke pasar tradisonal diberi Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU).
“Sewa pemanfaatan gratis satu tahun, hanya bayar retribusi. Dengan SPTU mereka bisa mengajukan KUR untuk modal,” tukasnya.
Sampai saat ini, sudah banyak pedagang yang meminta fasilitas tersebut. Misalnya di lantai dua pasar Teratai, pasar Harapan Jaya dan pasar-pasar lain yang masih kosong. Sebagian pedagang juga sudah ada mulai melanjutkan usahanya dari solusi yang diberikan.
Sedangkan bagi anak-anak pedagang yang statusnya masih bersekolah di sekitar sana, orang lanjut usia, ibu hamil dan lain-lain untuk sementara dicarikan rumah sewa.”Jadi tidak ada yang istilahnya itu dizalimi,” tutup Haryadi.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi