-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Pemkot akan Aktifkan Transportasi Massal

Pemkot akan Aktifkan Transportasi Massal

Pemerintah Pusat Kembali Bantu Lima Unit Bus

BUS BANTUAN. Lima unit bus bantuan pemerintah pusat masih terparkir di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah Pontianak, Jalan Letjen Soetoyo, kemarin. Maulidi Murni-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak kembali mendapat bantuan armada angkutan umum dari pemerintah pusat sebanyak lima unit. Artinya jumlah bus yang ada menjadi 10 unit. Tahun sebelumnya Pemkot Pontianak mendapatkan bantuan serupa lima unit.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, saat ini jajarannya sudah berangkat ke Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk mengurus administrasinya. Pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknisnya. “Sehingga kendaraan yang baru itu belum bisa dioperasikan,” jelasnya, Minggu (24/2).
Saat ini, lima unit bus tersebut terparkir di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah Pontianak, Jalan Letjen Soetoyo. Sedangkan untuk rute-rutenya bus akan dikoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Rencananya lima armada bantuan ini untuk melayani rute Terminal Antar Negara Sungai Ambawang ke dalam kota. Tujuannya untuk mengantisipasi agar bus tidak masuk dalam kota. Kecuali bus wisata.
“Rencananya ini sebagai bus shelter untuk mengangkut penumpang dari terminal ALBN Sungai Ambawamg ke dalam Kota Pontianak,” ujarnya.
Apakah beberapa unit bus ada akan dioperasikan di Kecamatan Pontianak Utara? Menurut Utin, Pemkot belum ada rencana untuk itu. Mengingat beberapa hal. Misalnya masih aktifnya angkutan umum seperti opelet. “Wilayah Pontianak Utara opeletnya masih aktif,” jelasnya.

Utin bersyukur dengan adanya bantuan bus-bus itu. Karena sejalan dengan tujuan Pemkot untuk mengaktifkan transportasi massal. Mengingat lima bus sebelumnya yang sudah beroperasi beberapa waktu lalu banyak mengangkut pelajar. Pemkot memang tidak menginginkan para pelajar membawa kendaraan sendiri. Terutama pelajar tingkat SMP.
“Berdasarkan SK Wali Kota Pontianak, untuk pelajar itu ongkosnya Rp2 ribu, kalau masyarakat umum Rp4 ribu. Baik jarak yang dekat ataupun jauh,” pungkas Utin.

 

-ads-

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi

Exit mobile version