-ads-
Home Rakyat Kalbar Pemkab Sekadau Raih Predikat WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Pemkab Sekadau Raih Predikat WTP Tujuh Kali Berturut-turut

LHP : Bupati Sekadau, Rupinus menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Joko Agus Setyono di kantor BPK Pontianak, Selasa (28/5). Humas Pemkab for RK.

eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalbar  telah menyerahkan Laporan Lasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 di Pontianak, Selasa (28/5).

Penyerahan LHP dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Joko Agus Setyono, dihadiri langsung oleh Kepala Daerah se-Kalbar dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Kalbar.

LHP kali ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Kabupaten Sekadau, karena kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemkab Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun ini sekali lagi mendapatkan WTP yang ketujuh kalinya,” ungkap Bupati Sekadau, Rupinus disela penyerahan LHP tersebut.

-ads-

Rupinus menyampaikan, prestasi ini  dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak. “Ini berkat kerja sama jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, teman-teman di DPRD dan masyarakat,” ucapnya.

Rupinus juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik. Namun, dari hasil laporan pemeriksaan tersebut, pihaknya akan segera menyusun rencana aksi/action plan untuk menindak lanjuti masukan-masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau. Sebab, meskipun meraih WTP, dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI. “Kita akan segera mengumpulkan OPD yang mana ada temuan-temuan yang harus kita tindak lanjuti. Kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada, dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini,” tutur Rupinus.  (bdu)

Exit mobile version