Pemkab Kucurkan Rp19,4 M untuk Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Kusnadi menandatangani naskah perjanjian hibah dihadapan Bupati Mempawah, Ria Norsan di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Kamis (27/7). Ari Sandy

Mempawah-RK. Mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah 2018, Pemkab Mempawah menyiapkan dana sebesar Rp19,4 miliar. Kepastian tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Mempawah, Ria Norsan dan Ketua KPU Mempawah, Kusnandi di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (27/7).

Penggunaan dana yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada KPU Kabupaten Mempawah, akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada serentak Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah yang diagendakan pada pertengahan tahun 2018 mendatang.

Ketua KPU Mempawah, Kusnandi berterimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang telah mengalokasikan anggaran pilkada serentak. Menurut dia, penandatangan NPHD telah memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.

Ia menegaskan, akan menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin sesuai tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Mempawah. “Efektivitas dan efisiensi anggaran sangat penting dalam menunjang suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2018,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kusnandi mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan dan mengawal proses demokrasi di Kabupaten Mempawah. Dia berharap, penyelenggaraan pilkada akan menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas. “Dalam waktu dekat kami akan memulai tahapan sosialisasi di masyarakat. Yakni menyampaikan PKPU Nomor 01 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan  jadwal penyelenggaraan pilkada Gubernur dan Bupati Mempawah 2018 kepada semua pihak terkait. Mulai dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, hingga partai politik,” ucapnya mengungkapkan.

Sementara itu, Bupati Mempawah, Ria Norsan mengatakan, setelah ditandatanganinya NPHD, maka tugas Pemerintah Kabupaten Mempawah dari aspek penganggaran pemilu telah terpenuhi. “Kita telah memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menyediakan anggaran bagi KPU,” kata Ria Norsan.

Norsan menerangkan, dana sebesar Rp19,4 miliar tersebut akan dialokasikan pada dua tahun APBD Pemerintah Kabupaten Mempawah, yakni pada Anggaran Perubahan 2017 dan APBD murni tahun 2018. “Kami berharap KPU dapat memulai tahapan pelaksanaan pilkada dengan baik dan merealisasikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhannya. Kami yakin KPU dapat menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Mempawah 2018,” pungkasnya. (sky)