Pemkab Diminta Alihfungsikan Pasar Desa Paal

PASAR. Kondisi Bangunan pasar tradisional Desa Paal yang memakan biaya milyaran rupiah terkesan mubajir---Dedi Irawan////

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Sejak dibangun pada 2010 lalu, pasar tradisional yang berada di Jalan M. Nawawi, Desa Paal, Nanga Pinoh, hingga kini belum pernah difungsikan. Proyek pembangunan yang menelan biaya Rp4,3 miliar tersebut terkesan sia-sia, karena sebagian besar bangunan kini kondisinya telah rusak.

 

Melihat kondisi ini, tokoh mayarakat Melawi, H. Ali Akbar meminta pemerintah membuka mata untuk mengalihkanfungsikan bangunan menjadi sebuah fasilitas yang dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Dari pada mubajir membuang dana miliaran rupiah untuk membangun namun tak difungsikan, kita minta kepada pemerintah untuk mengalihfungsikan bangunan pasar tradisional ini sebagai fasilitas yang bisa difungsikan secara maksimal. Misalnya seperti penginapan atau rumah singgah Pemkab, ataupun bangunan lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan pada PAD Melawi,” katanya,” katanya, Kamis (23/5).

Ali Akbar juga menilai pemerintah terkesan tutup mata dengan bangunan tersebut, seolah-olah bangunan yang dibangun dengan dana miliaran itu tak ada nilainya. Padahal itu dibangun
menggunakan uang negara yang tentu juga uang rakyat.

 

“Kami yang merupakan warga Desa Paal tentu sangat menyayangkan bangunan itu didirikan namun tak difungsikan,” ucapnya.

Ali mengatakan, jika memang ada persoalan yang membuat bangunan tersebut terkendala untuk difungsikan, tentu pemerintah bisa berupaya menyelesaikannya. Jika memang itu terkait kejelasan aset, maka mintalah kejelasan kepada pemerintah provinsi.

“Karena itu dibangun tentu sudah ada perencanaan dan persiapan yang matang. Tidak dibangun sia-sia seolah olah tak menggunakan anggaran. Jika memang ada persoalan segera selesaikan. Tidak ada alasan bangunan itu dibiarkan begitu saja. Karena bangunan itu ada di wilayah Melawi dan dibangun dengan uang negara, wajib Pemkab mengurusnya,” cetus Ali.

Bangunan pasar tradisional tersebut dibangun kurang lebih sekitar tahun 2010, namun hingga saat ini tak juga difungsikan. Pembangunan menggunakan dana APBN sebesar Rp 4,9 miliar.

 

Pasar tersebut dibangun dua lantai. Di lantai satu terdapat 50 lapak untuk pedagang basah. Namun sayangnya lapak lapak tersebut juga sudah banyak yang rusak. Begitu pula dengan yang
berada di lantai dua terdapat 20 kios untuk pedagang pakaian, elektronik, dan jenis dagangan kering lainnya, kondisinya juga sudah banyak yang rusak, terutama pada bagian pintu besinya. (Ira)