eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pada 2016 ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan Barat sudah mengeluarkan Rp96,02 miliar berbagai klaim dari masyarakat.
Klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua oleh 14.840 tenaga kerja sebesar Rp81 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 535 orang Rp9 miliar, dan Jaminan Kematian 207 tenaga kerja Rp5,23 miliar.
“Untuk klaim Jaminan Pensiun sudah dibayarkan kepada 31 tenaga kerja dengan nilai Rp19,09 juta. Jadi total klaim yang kami bayarkan selama 2016 sebesar Rp96,024 miliar,” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Muhyudin, Minggu (21/8).
Berdasarkan data pihaknya, sampai saat ini tercatat sebanyak 4.018 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebesar 202.262 orang. 106.995 tenaga kerja sudah terlindungi pada Program Jaminan Pensiun.
“Untuk kepesertaan kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah terlindungi dari program ini,” katanya.
Menurut Muhyudin, terdaftarnya perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan masih tergolong kecil. Masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya tanpa ia ketahui apa penyebab pastinya.
“Dibandingkan dengan potensi yang ada tentunya tenaga kerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan masih relatif kecil, karena berdasarkan data BPJS tenaga kerja formal yang ada di Kalbar sekitar 815 ribu jiwa. Sedangkan tenaga kerja di sektor informal kurang lebih 1,2 juta jiwa,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, pihaknya pun mengajak pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dapat mendorong setiap perusahaan agar mendaftarkan karyawannya.
“Untuk menjawab soal kepesertaan pemerintah kita harapkan dapat mempersyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pengurusan dan perpanjangan izin usaha dengan mengintegrasikan ke sistem yang ada di BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Menurut dia, banyak manfaat yang akan didapat oleh pemberi kerja atau pekerja apabila sistem di perizinan pemerintah daerah diintegrasikan dengan sistem yang ada di BPJS ketenagakerajaan.
“Pertama memberikan kemudahan mengakses informasi BPJS ketenagakerjaan, kedua mempercepat proses pendaftaran kepesertaan dan ketiga seluruh pekerja yang ada Kalbar akan terlindungi oleh program BPJS ketenagakerjaan yang nantinya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang,” terang Muhyudin.
Pihaknya pun, sambung Muhyudin, sudah membicarakan dengan beberapa kabupaten dan kota yang ada di Kalbar.
“Semoga pemerintah daerah merespon positif sehingga seluruh masyarakat pekerja dapat terlindungi program BPJS ketenagakerjaan,” kata dia.
Selain itu ia berharap kepada pemberi pekerja di Kalbar segera mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya bukan hanya bagi pekerja saja tapi juga kepada si pemberi kerja.
“Kami menginginkan masyarakat Kalbar khususnya yang bekerja terlindungi, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Muhyudin.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi