eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Satuan Narkoba Polres Bengkayang menciduk Melda, 34, seorang kurir Narkoba. Warga Kota Pontianak ini sudah lama menjadi taget dan selalu diintai Sat Narkoba Polres Bengkayang.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Benar Ginting, Kamis (9/6).
Polisi melakukan pengintaian dan ternyata informasi warga itu benar. Akhirnya Melda ditangkap dan barang bukti satu paket sabu disita. “Kita gerebek dan ditemukan barang bukti satu paket sabu. Pelaku kita tangkap di rumahnya, Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang,” ungkap Ginting.
Melda langsung digelandang ke Mapolres Bengkayang. Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, diketahui Melda diduga kurir. Dia mendapatkan paket sabu dari seorang pemasok dari Pontianak.
“Melda selama ini dikenal licin. Sebab sambil membuka kedai kopi di rumahnya, Jalan Perwira depan Kompi 641/Raider Bengkayang, ternyata ia juga kurir Narkoba,” ucap mantan Kapolsek Lumar ini.
Selama menjabat Sat Narkoba sejak Juni 2015 lalu, Ginting sudah menangani puluhan kasus Narkoba. Khusus 2016 ini, sudah ada 16 laporan yang ditanganinya.
“Melda dijerat Undang Undang No. 35 tahum 2009 tentang Narkotika. Ancamannya lima tahun penjara,” tegas Ginting. (kur)