Pemilik Gudang Beras Oplosan Dijadikan Tersangka

Paolus Hadi: Terimakasih untuk Jajaran Polres dan Forkompimda

TUNJUKKAN BARBUK. Kapolres Sanggau dan Bupati Sanggau beserta perwakilan Forkompinda tengah menunjukkan beras oplosan dalam press release di Halaman Mapolres Sanggau, Kamis (21/12)--Darmansyah Dalimunte

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Polres Sanggau sudah menetapkan Asen, pemilik gudang ‘333 MAS’ yang mengoplos beras berbagai merek. Gudang di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kapuas ini digerebek polisi, Rabu (20/12) sore.

“Kita baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pengoplosan beras, yakni Asen, pemilik gudang tempat pengoplosan beras tersebut,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan saat menggelar press release perkembangan kasus beras oplosan di Halaman Mapolres Sanggau, Kamis (21/12).

Dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala BNNK AKBP Ngatiya, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Rendra dan Plt Ketua PN Sanggau ini, barang bukti berupa beras dan sarana yang digunakan untuk mengoplos beras turut digelar.

“Barang bukti yang diamankan berupa beras hasil oplosan seberat 2.772 kilogram, karung kosong untuk mengemas beras oplosan, beras merek Palem dan Tedong serta alat-alat pelengkap untuk proses pengemasan beras oplosan dan untuk membuat label,” paparnya.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain.

“Nantinya jika memang ada keterlibatan pihak-pihak lain, kita juga akan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Meski menyandang statu tersangka Asen tidak dilakukan penahanan. Kapolres beralasan, pihaknya masih mempelajari kasus ini terkait apakah ada unsur untuk menahan tersangka atau tidak.

“Kalau menahan itu kan ada syarat subjektif dan objektifnya. Kalau memang syarat subjektifnya menurut penyidik tidak perlu ditahan, maka kita tidak menahan,” jelas Kapolres.

Terpenting, sambung dia, proses hukum dapat berjalan sampai ke peradilan. Sementara untuk lima pekerja di gudang pengoplosan tersebut tengah diperiksa sebagai saksi.

“Tapi kalau memang keterlibatannya itu memberikan keuntungan bagi pribadinya, kita jadikan tersangka juga,” tuturnya.
Kapolres menuturkan, beras yang sudah dioplos itu dijual melalui sales dari kampung ke kampung. Menurut pembukuan yang turut disita, lanjut Kapolres, praktik pengoplosan ini sudah berlangsung sejak tahun ini.

“Tersangka kita jerat UU Ketahanan Pangan, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Untuk UU tentang merek kita pelajari dulu, karena tersangka bukan melakukan pemalsuan merek, tapi ada produk beras A dengan produk beras B dioplos, dia buat merek sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Yang menjadi targetnya, mulai dari aspek keamanan, kelancaran lalu lintas, maupun aspek ketahanan pangan.

Ia berharap, Operasi Lilin ini dapat menjamin kenyamanan dan keamanan serta kelancaran pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Namun, pada hari ini kita ketahui bersama. Ada pelaku usaha yang memanfaatkan momen pelaksanaan Natal dan Tahun Baru ini dengan melakukan usaha-usaha curang, yakni mengoplos barang kebutuhan pokok kita yaitu beras dengan kemasan yang lebih menguntungkan,” kesalnya.

Kapolres menuturkan, lokasi pengoplosan ini juga tidak steril dan tidak menjamin kesehatan. Karena di sampingnya terdapat gudang pupuk dan juga gudang semen.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Saya tekankan, atas nama Forkompinda Kabupaten Sanggau, kami sedang bersama-sama bergerak. Untuk usaha-usaha yang demikian tolong dihentikan. Jangan main-main sebelum kami melakukan tindakan semestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta para pelaku usaha di Sanggau berlaku jujur. Apa yang ditemukan saat ini, sudah jelas sangat merugikan masyarakat dan petani.

“Kita melihat sudah ada kegiatan bisnis yang seharusnya tidak boleh dilakukan siapapun, karena yang namanya ketahanan pangan, ada UU dan peraturannya. Tentu sebagai Bupati, saya menyarankan pengusaha-pengusaha Sanggau berusaha jujur lah. Lebih baik berusaha dan yang menjadi hak kita itu yang diurus,” tuturnya.

Atas nama Pemerintah Daerah, orang nomor satu di Sanggau itu sangat berterima kasih kepada Polres Sanggau dan Forkompinda yang bisa bersama-sama memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Ini akhir tahun, masyarakat kita akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Tentu kita bersama-sama melakukan operasi pasar untuk menjaga keseimbangan harga dan juga keamanan akan mutu dari bahan pokok kita. Terima kasih untuk seluruh jajaran Polres dan Forkompida, kita kompak terus,” ucapnya.

Dengan adanya temuan ini, Bupati berharap tidak ada lagi yang berani berbuat curang. “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran supaya tidak ada lagi yang main-main dengan oplosan, bisnis yang merugikan orang lain,” pungkasnya.

Laporan: Kiram Akbar

Editor: Ocsya Ade CP