Pemerintah Upayakan Pemulangan CJH Ilegal

Kasus Filipina, Kriminal Terorganisir

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Alhamdulillah, tidak tercatat jamaah haji Kalbar ilegal alias sesat lewat Filipina yang berjumlah 177 Warga Negara Indonesia (WNI), dengan paspor asing itu. Mereka, yang ditangkap Imigrasi Bandara Internasional Manila menggunakan paspor Filipina beberapa hari lalu, sampai kemarin masih ditahan otoritas keamanan negara Presiden Rodigues Duerteta yang fenomenal tersebut.

Para calon jamaah haji (CJH) itu diperiksa terkait dugaan jaringan kriminal yang terorganisir oleh sejumlah oknum yang saat ini masih diselidiki. “Jadi ini merupakan tindakan kriminal terorganisir, yang tentu hari-hari ini kita terus melakukan pendalaman siapa oknum di balik kasus ini,” tegas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di sela keterangan pers Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Nasional, di Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (23/8).

Walaupun ditudingnya kejahatan terorganisir, Lukman menyatakan kejadian ini murni kasus penipuan terhadap 177 WNI yang diimingi naik haji murah tanpa kuota, menggunakan paspor yang tidak semestinya melalui negara lain.  Jadi, ratusan WNI ini dari Tanah Air menuju Filipina menggunakan paspor Indonesia, namun untuk menuju tanah suci dari Manila ke Makkah menggunakan paspor Filipina.

Pemerintah, kata Lukman, menganggap WNI yang tersesat hajinya itu adalah korban. Saat ini pemerintah sedang berupaya memindahkan mereka dari tempat penampungan sekarang di Filipina, lantaran kurang nyaman dan tidak memadai.

“Untuk itu perwakilan KBRI juga sedang mengusahakan agar masalah ini segera tuntas. Dan WNI ini bisa sesegara dikembalikan ke Tanah Air,” jelasnya.

Para WNI ini sebenarnya berniat suci menunaikan ibadah haji. Hanya saja, mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina dan Indonesia. Berdasarkan data, sedikitnya 50 persen WNI berasal dari Sulawesi Selatan. Selebihnya asal Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL