
eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kubu Raya sudah membentuk tim untuk melakukan mapping terkait persoalan yang menghambat pemerintah desa, sehingga berimplikasi terhadap proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, H Odang Prasetyo mengungkapkan, Pemerintah Kubu Raya sudah membentuk tim untuk memapping persoalan yang menghambat pemerintah desa melakukan pencairan DD dan ADD tahap pertama.
“Untuk melakukan upaya percepatan penyaluran DD dan ADD tahap pertama, maka kita bentuk tim yang melibatkan Pemdes serta pihak kecamatan untuk melihat persoalannya,” ujar H Odang Prasetyo di ruang kerjanya, Senin (2/7).
Dalam kesempatan itu, Sekda berharap tim yang dibentuk untuk mapping persoalan yang menghambat pemerintah desa melakukan proses pencairan DD dan ADD tahap pertama bisa segera menyelesaikan persoalan.
“Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan masalahnya, sehingga pencairan DD bisa segera dituntaskan,” harapnya.
Menurutnya, hingga saat ini pencairan DD dan ADD masih mencapai 50 persen. Padahal seharusnya pencairan DD dan ADD tahap pertama sudah harus lebih dari angka persentase tersebut.
“Total DD dan ADD tahap pertama tahun 2018 nilainya mencapai Rp135 miliar. Jumlah DD dan ADD tahun ini memang mengalami peningkatan dari tahun lalu,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengaku kesal kepada sejumlah desa yang abai menyerahkan syarat pencairan DD.
“Sampai sekarang baru 50 persen yang sudah melakukan pencairan,” ujar Nursyam Ibrahim, Kamis pekan lalu.
Nursyam mengungkapkan, 50 persen desa yang belum melakukan pencairan DD, karena belum menyerahkan persyaratan administrasi yang meliputi RKPDes dan APBdes.
“Setiap tahun persoalan pencairan Dana Desa selalu saja terlambat. Persoalannya sama yaitu sebagian desa lalai menyerahkan persyaratan untuk proses pencairan. Dana Desa yang tak dicairkan hingga mencapai batas waktu akhir terancam dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe