Pemerintah Jemput Bola Tuntaskan Perekaman e-KTP

Adriansyah: Masyarakat Harus Terlayani dengan Baik dan Cepat!

Perekaman e-KTP. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP di Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Ambawang, Minggu (20/11). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali meninjau langsung pelayanan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya melalui sistem jemput bola yang dilakukan selama tiga.

Proses perekaman dilakukan di Desa Pulau Limbung untuk empat desa terdekat. Yakni, Desa Pulau Limbung, Desa Muara Baru, Desa Pulau Jambu dan Desa Gunung Tamang pada 18 hingga 20 November 2016.

Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menuturkan, perekaman yang dilakukan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“e-KTP di Kabupaten Kubu Raya memang seharusnya cepat diselesaikan. Karena itu, kami butuhkan agar masyarakat bekerja sama untuk melakukan percepatan. Kita datang langsung ke desa ini dan Alhamdulillah masyarakat sangat antusias,” ujar H Rusman Ali, Minggu (20/11).

H Rusman Ali berpendapat, upaya jemput bola yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang menyiapkan sistem mengenai administrasi kependudukan dan catatan sipil. Kita menyadari wilayah yang sangat luas dengan medan yang berat sehingga kita yang turun ke masyarakat. Kalau masyarakat yang harus ke kantor camat kan sangat jauh dan biayanya besar. Sebagai solusinya kita jemput perekaman e-KTP ke sini,” ulasnya.

Menurutnya, dengan sistem pelayanan seperti ini masyarakat cukup mengurus administrasi kependudukan di kantor desa setempat. Oleh karena itu, H Rusman Ali berpesan, bagi masyarakat yang datanya telah terekam, namun belum mendapatkan e-KTP agar bersabar. Hal tersebut lantaran blanko dipersiapkan serta didatangkan langsung dari pusat. “Bagi yang belum terekam, silakan lakukan perekaman data terlebih dahulu, baik di Disdukcapil maupun kantor camat,” imbaunya.

Sementara itu, H Rusman Ali menambahkan, untuk kebutuhan administrasi masyarakat yang telah terekam akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman data e-KTP.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, Adriansyah menuturkan, dalam pelayanan jemput bola telah disiapkan nomor antrean sebanyak 600 orang. Namun semua itu tentu sangat tergantung pada kemampuan tiga mesin perekam yang tersedia.

“Kegiatan jemput bola tersebut membawa mesin perekam sebanyak tiga unit. Kita berharap agar dapat menyelesaikan perekaman selama berada di sini. Rata-rata yang dapat direkam pada hari pertama saja sebanyak 600 orang. Kita berharap terus meningkat selama berada di sini. Komitmen kita adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan cepat,” ujar Adrianyah. (sul)