Pemerintah Dukung Pemekaran Kecamatan Sungai Raya

Bupati: Untuk Dekatkan Pelayanan dan Percepat Pembangunan

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali mengharapkan, masyarakat yang ada di sepuluh desa yang masuk dalam kecamatan baru untuk membentuk kepanitiaan yang baru dengan SK yang baru. Selanjutnya, mengajukan proses tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang dilengkapi dengan rencana ibu kota kecamatan.

Bupati menegaskan, dirinya setuju Kecamatan Sungai Raya dimekarkan. Sebab jumlah penduduknya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Selain itu, pemekaran bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan.

“Sekarang sudah ada sepuluh desa di kecamatan yang akan dimekarkan. Makanya saya menyampaikan kepada masyarakat agar melengkapi segala pengajuan dan syarat-syarat administrasi serta membentuk kepanitiaan yang terstruktur dan rapi,” ucap H Rusman Ali.

H Rusman Ali berpendapat, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu kebutuhan. Dengan demikian, pembentukan kecamatan baru merupakan kebutuhan. “Namun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, 2017, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menganggarkan untuk melakukan studi kelayakan serta penelitian yang melibatkan akademisi. Sebab memang harus ada kajian mendalam. Mulai dari tata letak ibu kota kecamatan sebagai pusat pelayanan di kecamatan serta persyaratan lainnya.

“Tahun depan kita anggarkan untuk melakukan studi kelayakan dan penelitian. Kemudian kita ajukan ke Pemerintah Provinsi Kalbar untuk persetujuan. Pada dasarnya kita sangat setuju demi mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” ulasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin menuturkan, beberapa tahun lalu, proses pemekaran Kecamatan Sungai Raya memang sudah diusulkan. Namun, Pemerintah dan DPRD Kubu Raya mengharapkan untuk mengajukan pembentukan panitia serta proposal pemekaran yang baru.

“Komisi I sangat mendukung sekali terkait pemekaran kecamatan, karena Sungai Raya sangat luas. Terkait pro kontrak, kami harap bisa duduk satu meja,” ujarnya, Minggu (1/11).

Apabila sudah terbentuk pemekaran, Jainal berharap supaya dapat duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak terjadi permasalahan kelak di kemudian hari.

“Intinya kalau sudah duduk bersama tentunya pasti ada kata sepakat. Apakah ibu kota kecamatan di Kumpai atau di desa lainnya. Dan itu tidak bisa diambil keputusan sepihak,” ingatnya.

Proses pemekaran Kecamatan Sungai Raya akan melibatkan sepuluh desa sehingga harus melalui sejumlah tahapan. “Harus melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan lain sebagainya untuk mencari kata sepakat. Makanya harus duduk satu meja,” ucap Jainal.

Reporter: Syamsul Arifin                           

Redaktur: Andry Soe