Pemerintah Dukung Investasi di Kubu Raya

Bupati: Melalui Investasi Perekonomian Kubu Raya Terbaik se- Kalbar

H Rusman Ali

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kebijakan Pemerintah Kubu Raya yang mendukung investasi di Kubu Raya akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten termuda di Provinsi Kalbar.

“Dengan adanya investasi, perekonomian Kubu Raya terbaik se- Kalbar. Jika investasi ini baik untuk Kubu Raya serta tidak melanggar hukum, kami akan terus mendukung serta tidak akan mempersulit perizinannya,” ucap Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali, kemarin.

H Rusman Ali berpendapat, kehadiran investasi seperti perusahaan akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kubu Raya dan sekitarnya.

“Ini adalah peluang yang sangat baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya serta peluang bagi terbukanya lapangan pekerjaan terutama bagi masyarakat sekitar,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap semua perusahaan yang beroperasi di seantero Kubu Raya harus membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitarnya. Sekaligus dapat membangun masyarakat sekitar melalui program CSR milik perusahaan.

“Yang paling penting adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan. Apapun perusahaannya. Karena kami minta dengan semua perusahaan agar mengutamakan warga Kubu Raya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Lugito mengatakan, penerapan pelayanan online guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan, sehingga tidak perlu lama untuk menunggu.

“Termasuk untuk pembuatan SIUP, TDP, IMB, IUJK, Ijin Limbah Cair (ILC) dan BP3. Saat ini terus berjalan dan pemohon terus masuk mendaftar. Program online sudah aktif sejak pertengahan tahun 2017,” ujar Lugito, kemarin.

Upaya pelayanan online bertujuan untuk lebih mengefisiensikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi saat ini tidak perlu membuat UUG atau HO dengan surat pernyataan lingkungan.

“Untuk penyerahan data cukup melalui online. Bagi masyarakat yang jauh, setelah data masuk nanti baru kita panggil setelah izinnya jadi,” ulasnya.

Selain itu, angka percepatan pelayanan lainnya setelah pelayanan online, DPMPTSP Kubu Raya juga sudah memberlakukan SIUP dan TDP seumur hidup. SIUP tetap akan berlaku selama kegiatan usaha berlangsung dan tidak ada perubahan apapun, baik dari jenis usaha maupun tempat.

“Saya harap seluruh kemudahan dari pelayanan online tak perlu adanya UUG, SIUP seumur hidup serta pelayanan simultan akan merangsang masyarakat menjadi lebih termotivasi dalam mengurus izin,” harapnya.

Apalagi melalui pelayanan daftar online ini akan mempermudah masyarakat. Dalam melaksanakan perizinan yang diakses melalui jaringan internet, baik melalui komputer maupun smartphone, sehingga bisa diakses dari mana saja.

“Kalau pembuatan baru satu hari bisa selesai. Tapi, kalau hanya memperpanjang tidak perlu menunggu lama, bahkan hanya hitungan jam. Sedangkan untuk yang daftar online bisa dipantau di web, termasuk kekuranganya,” jelasnya. (sul)