Pemerintah Awasi Lion Air

Agar Melaksanakan Rekomendasi KNKT

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT) dalam rilis laporan awalnya menyebutkan ada dua rekomendasi yang harus dipatuhi oleh Lion Air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengawal rekomendasi tersebut agar dijalankan maskapai swasta tersebut.

KNKT mengeluarkan dua rekomendasi dalam laporan awalnya. Pertama, meminta Lion Air menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan atau tidak. Kedua, Lion Air menjamin semua dokumen operasional diisi secara tepat.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti menyatakan akan mendukung sepenuhnya rekomendasi tersebut. ”Saya akan mengawal rekomendasi KNKT ini agar dilaksanakan oleh Lion Air,” ujarnya kemarin (30/11). Lebih lanjut Polana juga menugaskan inspekturnya ikut serta dengan Tim KNKT untuk melakukan uji terbang menggunakan simulator Boeing di Seattle, Amerika Serikat (AS).

Pasca kecelakaan Lion Air JT610, Ditjen Hubud telah mengambil langkah-langkah penanganan dan antisipasi. Mereka mengintensifkan pemeriksaan terhadap seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 melalui ramp check dan special inspection. ”Kami juga lakukan audit khusus kepada Lion Air dan Batam Aero Teknik. Hasilnya telah kami sampaikan sebagai referensi dalam investigasi yang dilakukan KNKT,” beber Polana.

Dia menambahkan bahwa proses yang akan terbang dilakukan uji kelayakan oleh enginer. Polana mengatakan bahwa seusai dengan prosedur pemeriksaan, apabila pesawat laik terbang, aircraft flight maintenance Log (AFML) akan ditandatangani oleh engineer (release man). Setelah pesawat mendarat, pilot akan melaporkan jika terdapat gangguan pada penerbangan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan dan pengujian.  ”Setelah pengujian menunjukkan hasil baik, maka AFML ditandatangani oleh release man dan pesawat dinyatakan laik terbang,” tambah Polana.

Pengawasan penerbangan juga diperketat menjelang masa angkutan udara Natal dan Tahun Baru 2018 (Nataru 2018). “Saya ingatkan, core business dalam penerbangan adalah safety. Kita punya 3S+1C (Safety, Security, Services + Compliance, Red), namun yang terpenting adalah keselamatan, tidak ada toleransi dalam keselamatan,” tegas Polana.

Sementara itu President Director Lion Air Group Edward Sirait menyatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi KNKT. ”Selama ini dan nanti rekomendasi untuk meningkatkan budaya keselamatan sudah kami lakukan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk santunan, hingga berita ini ditulis, sudah ada lima ahli waris penumpang yang mendapatkan santunan. Ahli waris tersebut merupakan keluarga dari Muhammad Ravi Andrian, Junior Pribadi, Darwin Harianto, Raden RR Savitri Wulurastuti, dan Arif Yustian. Penyerahan santunan dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini. (Jawa Pos/JPG)