Pemekaran Kecamatan Jangan Dipolitisir

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Sintang-RK. Wakil Bupati Sintang Askiman berharap wacana pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang tak dipolitisir. Pemekaran itu murni keinginan masyarakat.

Meskipun masih pada tahap proses namun Askiman yakin pemekaran itu akan mempercepat pembangunan dan kesejahteraan hidup masyarakat sintang.

“Pemekaran suatu daerah pada dasarnya merupakan wujud akselerasi atau percepatan pembangunan. Harapan saya khususnya di daerah pemekaran kecamatan di Ketungau tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu,” tegas Askiman, kemarin.

Menurutnya pembahasan pemekaran kecamatan di Ketungau yang masih alot dibahas dewan tentunya sudah dibahas pemerintah daerah maupun DPRD beberapa tahun yang lalu.

“Jadi saya rasa pemekaran di daerah Ketungau tetap menjadi skala prioriras, jadi jangan ada salah paham,”jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap wacana pemekaran daerah Ketungau yang berbatasan langsung dengan Malaysia tidak dipolitisir. Askiman, juga menyebutkan tujuan pemekaran untuk percepatan pembangunan, pelayanan dan perekonomian masyarakat, sesuai dengan Visi dan Misi pemerintah Sintang, saat ini. “Tujuan pemekaran percepatan semua sektor, kita sangat mendukungnya, untuk itu jangan dipolitisir lah,” kata dia.

Terpisah,  Sekretaris DPRD Sintang Abdul Syufriadi mengatakan, sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah kabupaten Sintang kini tengah dibahas panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang.

Sebanyak tiga Pansus untuk membahas sembilan Raperda. Pansus pertama diketuai Harjono Bejang. Pansus I tersebut fokus terhadap pembahasan tentang raperda pemekaran kecamatan. Kemudian pansus II membahas raperda tentang Struktur organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan diketuai Heri Maturida. Dan, pansus III diketuai Syahroni, membahas tentang raperda pengelolaan barang dan jasa Pemkab Sintang.

Menurut Abdul selain telah disampaikan Pemkab, terhadap sembilan raperda juga telah ditanggapi pandangan fraksi DPRD Sintang. Rapat paripura jawaban Bupati juga sudah digelar. Maka, kini DPRD tengah bekerja melalui pansus untuk membahas raperda yang diusulkan eksekutif. (Adx)