-ads-
Home Bisnis Pembukaan Hutan di KEE Putus Jalur Jelajah Satwa

Pembukaan Hutan di KEE Putus Jalur Jelajah Satwa

Foto: dokumen Aidenvironment
Foto: dokumen Aidenvironment

eQuator.co.id-PONTIANAK. Persoalan pembukaan hutan  di area Kawasan Ekosistem Esensial  (KEE) saat ini belum mendapatkan titik temu. Perlu dilakukan koordinasi terutama bagi pihak yang telah melakukan komitmen korporasi yang konsesinya masuk dalam kawasan tersebut.

Haryono Sadikin dari Aidenvironment mengatakan, pembukaan hutan di area KEE dapat menyebabkan jalur koridor yang dibangun putus dan menyebabkan terbatasnya jalur jelajah satwa-satwa di dalam habitat tersebut.

Koridor tersebut menghubungkan populasi orangutan dan satwa endemic Kalimantan lainnya di hutan rawa gambut Sungai Putri, Taman Nasional Gunung Palung serta Gunung Tarak, di Kabupaten Ketapang.

-ads-

“Harus segara bertemu menyelesaikan maslah yang terjadi dilapangan, para pihak harus segera berkoordinasi terkait komitemen korporasi yang konsesinya masuk ke dalam Kawasan Ekosistem Esensial, hal ini tentu harus sesuai SK Gubernur Kalbar Gubernur No: 718/Dishut/2017,” terang Sadikin di Pontianak.

Para pegiat konservasi serta institusi di Kabupaten Ketapang telah bertemu pada 2 Agustus 2018 untuk berdiskusi mengenai sebuah perusahaan tambang yang membuka hutan di kawasan koridor satwa, yang masuk di dalam area Kawasan Ekosistem Esensial.

Pembukaan lahan tersebut dapat menyebabkan jalur koridor yang dibangun putus dan menyebabkan terbatasnya jalur jelajah satwa-satwa di dalam habitat tersebut. Sedianya, koridor tersebut menghubungkan populasi orangutan dan satwa endemic Kalimantan lainnya di hutan rawa gambut

Sungai Putri, Taman Nasional Gunung Palung serta Gunung Tarak, di Kabupaten Ketapang.

Adi Susilo, dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi I Ketapang mengatakan, wilayah tersebut merupakan lokasi monitoring satwa rutin pihak BKSDA.

“BKSDA Kalbar sendiri telah melakukan penandatangan kesepahaman bersama dengan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group,” kata Adi.

Kerjasama ini terkait, kegiatan patroli perbatasan cagar alam,pelatihan, sosialisasi dan penanganan konflik dan koridor satwa liar, serta penanganan kebakaran lahan.

Desi Kurniawati, Community Forest Coordinator Yayasan Palung, mengatakan perlu keterbukaan informasi dari semua pihak terkait upaya konservasi hingga ke tingkat tapak, terutama terkait dengan koridor satwa.

“Informasi tingkat tapak menjadi penting, terkait data peta dan lain sebagainya, sehingga pemahaman masyarakat menjadi jelas,” paparnya.

Sementara itu, Jessica, mewakili Bappeda Kabupaten Ketapang menyatakan, Bappeda memiliki tim sinergisitas investasi yang dapat memfasilitasi ketiga perusahaan untuk duduk bersama.

“Namun fasilitasi tersebut harus dilandasi laporan dari pihak-pihak berkepentingan untuk bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Pada 30 Maret 2018, Bappeda Kabupaten Ketapang beserta jajaran terkait sebenarnya telah melakukan peninjauan pada areal yang dicanangkan sebagai KEE tersebut.

“KEE yang berada di dalam konsesi BGA Group ini merupakan kerjasama multi pihak, termasuk Pemda, yang sangat positif bagi keanekaragaman hayati wilayah setempat dan fasilitas pertanian terpadu yang ada pada kawasan ini dapat juga bermanfaat bagi masyarakat lokal,” sebutnya

Kepala Bappeda Ketapang, Akia dalam keterangan tertulisnya mengatakan, prinsipnya dilakukan upaya untuk mendorong terwujudnya kerja sama antarpihak pada pengelolaan lanskap.

“Termasuk mendorong sinergitas kebijakan dan implementasi program pembangunan baik pemerintah, swasta dan masyarakat,” sebutnya

Gubernur Kalbar era Cornelis, menetapkan kawasan konservasi yang dijadikan koridor satwa liar khususnya orangutan ini, sebagai Kawasan Ekosistem Esensial. Kawasan Ekosistem Esensial merupakan manajemen koridor satwa liar yang menggunakan pendekatan lanskap, yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dengan bimbingan dan pendampingan dari para ahli lingkungan dalam menjaga kelestarian alam, serta kegiatan meningkatkan perekonomian dengan tetap menjaga

kelestarian Kawasan Ekosistem Esensial tersebut.

Kerja sama tersebut, di antaranya terkait kegiatan patroli perbatasan cagar alam, pelatihan, sosialisasi, dan penanganan konflik dan koridor satwa liar, serta penanganan kebakaran lahan. Di mana dalam koridor satwa liar, telah dialokasikan lahan sekitar 1.200 hektare yang berlokasi di PT GMS, yang menghubungkan antara ekosistem gambut Sungai Putri dan Hutan Lindung Gunung Tarak serta Taman Nasional Gunung Palung.

Kedua lokasi tersebut merupakan habitat dengan populasi orangutan terbanyak di Kalbar yang telah terpisah. Diharapkan dengan adanya kegiatan koridor satwa liar yang dibangun, ke depannya kedua lokasi tersebut akan tersambung dan menyumbang keanekaragaman hayati di Kalbar dan Indonesia. (nov)

Exit mobile version