eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pengerjaan pembangunan paralel jembatan Landak terus berlanjut. Masalah pembebasan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak tinggal sekitar 35 persen.
“Masih ada beberapa kendala terkait pembebasan lahan yang harus diselesaikan. Terutama berkaitan dengan adanya saling klaim, gugat antar sesama ahli waris,” ungkap Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis (6/9).
Edi berharap masalah pembebasan lahan ini segera terselesaikan. Sehingga dana yang sudah disiapkan bisa ditransferkan langsung.
Sementara untuk fisik duplikat jembatan Landak, masih dilanjutkan pembangunan konstruksi. Termasuk pembuatan overhead. Sedangkan rangka bajanya sudah dikerjakan di workshop tempat lain.
Untuk jalan akses yang menghubungkan jembatan dengan sekitarnya sudah selesai kontrak dan dikerjakan. Minimal drainasenya sudah dibuat.
“Kita berharap yang sudah tidak ada masalah bisa dikebut untuk dikerjakan dulu. Kalau yang ada bermasalah kita dilihat, apakah dapat dikerjakan atau menunggu hasil keputusan akhir dari pengadilan,” ujarnya.
Edi merasa akan lebih baik jika dikerjakan lebih dulu. Yang penting dana ganti rugi bisa dikonsinyasi ke pengadilan. Jalan akses yang menjadi tanggung jawab Pemkot Pontianak itu, targetnya sampai Desember 2018, minimal sampai tanggal 23. Sedangkan untuk fisik jembatan yang merupakan kewenangan pusat itu rencananya April atau Mei sudah bisa difungsikan. “Itu harapan kita semua,” tutup Edi. (lid)