eQuator.co.id – Sambas-RK. Awal 2017, Pemkab Sambas akan menetapkan Kecamatan Pemangkat dan Teluk Keramat sebagai pilot project Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kecamatan Pemangkat dipilih, jelas Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah SH MH, karena dekat dan berdampingan dengan Kecamatan Selaku, Selaku Timur, Salatiga, Semparuk, Tebas, Sebawi dan Sambas. Sementara Teluk Keramat dekat dengan Sejangkung, Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang. Penetapan dua kecamatan tersebut agar masyarakat mudah mengakses P2TP2A. “Mudah-mudahan kedepan kasus-kasus mengenai perempuan dan anak-anak bisa ditangani dengan baik di Kabupaten Sambas,” harap Hairiah ketika membuka Seminar Nasional dan Workshop Peran Perempuan dan Remaja Pedesaan Dalam Pencegahan Trafficking Melalui Pengelolaan Sumber Daya Lokal, Selasa (15/11) di Aula Kantor Bupati Sambas.
Seminar dan workshop digelar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Sambas, menindaklanjuti program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI sebagai upaya mencegah dan menangani kasus trafficking di Kabupaten Sambas. Kaum perempuan dan remaja diajak mencegah trafficking melalui pengelolaan sumber daya lokal.
Kepala BPPKB Sambas, Wahida mengatakan, sebagai salah satu wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Sambas rentan kasus trafficking. Kondisi ini diperburuk dengan rendahnya tingkat ekonomi keluarga, pendidikan dan keterampilan khususnya perempuan. Apalagi terbatasnya lapangan usaha dan aksesbilitas yang tinggi dengan negara tetangga, dan lemahnya kendali pemerintah karena wilayah yang luas yang marak perkawinan transnasional. “Fenomena kemiskinan dan pendidikan yang membuat tingginya angka trafficking perempuan dan anak di Kabupaten Sambas,” katanya
Selain itu, ungkap Wahida, terbatasnya lapangan pekerjaan, tingginya permintaan tenaga kerja, dan nilai tukar rupiah yang sangat tinggi. “Kenapa bisnis trafficking sangat sukar dihilangkan? Karena melalui bisnis ini dapat menghasilkan uang yang besar bagi pelaku sindikat trafficking,” ungkapnya.
Data BPPKB Sambas yang diperoleh dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan LBH Peka, RSUD Sambas dan Pemangkat sepanjang tahun 2016 sebanyak 125 korban trafficking di Kabupaten Sambas. “Kantong kasus trafficking di Kabupaten Sambas yang paling banyak ditemui, yakni di Teluk Keramat, Sambas, Jawai, Pemangkat, Tebas, Tangaran, Sejangkung, dan Sajad,” papar Wahida.
Kasus trafficking masih kerap terjadi, jelas Wahida, karena pemahaman dan kesadaran masyarakat masih rendah, dan komitmen para pemangku kepentingan tidak merata. Apalagi dukungan sumber daya masih terbatas, koordinasi dan kerjasama lintas sektor masih rendah. “Juga penegakan hukum yang masih harus ditingkatkan,” pungkasnya.
Reporter: Sairi
Redaktur: Yuni Kurniyanto