Pelayanan Harus Berbasis Online System

CEK TRANSMISI. Wabup Kubu Raya, Sujiwo, mengecek transmisi Internet di Dinas Kominfo Kubu Raya

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menjajaki layanan berbasis online yang disebut e-Government berbasis data centre.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, saat melakukan pengecekan transmisi Internet di Dinas Kominfo Kubu Raya, Kamis (21/2).

Sujiwo mengatakan di era digital saat ini, pemerintah dituntut meningkatkan inovasi pelayanan berbasis online system. Ke depan semuanya harus bersifat aplikasi, mencakup semua aplikasi online di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan transmisi internet yang kuat sehingga tidak mengalami down ketika diakses oleh orang banyak.

“Alhamdulillah, saat ini sebagian pelayanan sudah online. Seperti perijinan juga sudah online. Namun kita harus terus tingkatkan dalam bentuk aplikasi. Sehingga masyarakat dapat mengakses dan berinteraksi langsung melalui android ataupun smartphone,” terang Sujiwo.

Seluruh data akan dikumpulkan jadi satu dan dikelola oleh satu dinas atau bagian tertentu yang terkuat dengan data. Sehingga nantinya akan menjadi satu data. Selayaknya bank data dan layanan.

Saat ini selain perijinan yang sudah menerapkan siatem online antara lain Dinas Perijinan, Kependudukan dan Catan Sipil (GISA), Lingkungan Hidup, PUPR, Media Center, Bagian Hukum dan Ham, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Sosial, Bapeda, Kesehatan, e-Lakip, Simentel Kubu Raya. Akan tetapi belum terintegrasi dalam satu data ataupun dalam satu aplikasi induk. Masing-masing OPD masih sendiri-sendiri.

Sebagian saat ini, Sujiwo menambahkan, sudah berbasis online, akan tetapi masih sendiri-sendiri di masing-masing OPD. Ke depan ingin semuanya tersistem dalam satu data dan dalam satu aplikasi, Sehingga memudahkan orang untuk mengakses dan mendapatkan data sesuai kebutuhannya.

“Seluruh OPD yang punya aplikasi akan menyerahkan Intansi yang nanti akan kita tentukan untuk dijadikan satu, menjadi aplikasi elektronik. Ini akan mulai diterapkan pada tahun 2019 ini,” ucapnya.

Sujiwo mengatakan, pola ini sangat penting terus dikembangkan agar tidak trtinggak dengan kemajuan tekhnologi saat ini. Menurutnya, saat ini perkembangan transaksi elektronik sangat berkembang pesat dimasyarakat, untuk itu Pemerintah juga harus memberi kemudahan layan berbasis tekhnologi.

“Untuk mendorong ini semua kita butuhkan trasmisi internet yang lebuh kuat. Sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Kubu Raya. kedepan, seluruh Desa hingga RT harus sudah online. Dan yang paling penting adalah bertumpu pada satu sistem data yang valid,” terang Sujiwo.

Dengan demikian, kata Sujiwo program pemberdayaan dan program-program pembangunan tang lainnya akan tepat sasaran. Karena menggunakan basis data yang valid dan hanya ada satu data.(sul)