Pelaku Pembuatan KTP, SIM, BPKB dan STNK Ternyata Pemain Lama

BARANG BUKTI-Ini lah barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polresta Pontianak dalam kasus pembuatan dokumen Palsu. FOTO:Achmad Mundzirin-Rakyat Kalbar.

eQuator.co.idPontianak-RK. Ternyata setelah dilakukan introgasi singkat, EJ salah satu tersangka bukan lah orang baru dalam pembuatan dokumen palsu ini. Melainkan merupakan pemain lama dan sudah pernah ditangkap sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menegaskan, bahwa EJ dulunya sudah pernah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Polda Kalbar, Polresta beberapa tahun yang lalu. “EJ dalam kasus yang sama divonis hakim sekitar satu tahun lebih. Kemudian keluar dari penjara langsung beraksi kembali,”ungkap Kompol Husni kepada Equator.co.id.

Husni menerangkan, sementara ini masih dua orang yang kita tangkap dan kita amankan dalam mengungkap sindikat ini. “Terus kita dalami apakah ada tersangka lain atau tidak. Tersangka terus kita lakukan pemeriksaan,”ujar Husni. (Zrn).