Pelaku Minta Uang dan Janji Lepaskan Tersangka Narkoba

Nama Mantan dan Pejabat Polres Sintang Dicatut

Ilustrasi-net

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Nama Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, Kasat Reskrim AKP Indra Asrianto dan Kasatres Narkoba Iptu Aris Setiawan dicatut. Dengan memakai nama tiga pejabat utama Polres Sintang ini, pelaku melakukan penipuan melalui telepon seluler.

Belum diketahui apakah pelaku merupakan satu jaringan. Namun, dari tiga nama yang dicatut itu, modus penipuan dilakukan dengan cara berbeda-beda.

Korban yang ditipu juga tak tanggung-tanggung. Diantaranya, Direktur RSUD Adhe M Djoen Sintang Rossa Trifina, Kadinkes Sintang Harysinto Linoh dan pihak keluarga Ketua RW yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu di Sintang.

Rossa membenarkan perihal tersebut. Bahwa dia telah mendapat Short Message Service (SMS), pada Minggu (11/2) sekira pukul 12.07 Wib. Dimana pelaku tersebut mengaku sebagai AKP Indra Asrianto, Kasat Reskrim Polres Sintang. Dengan pura-pura menanyakan kabar dan menyampaikan salam dari mantan Kasat Reskrim sebelumnya, Eko Mardianto.

Setelah SMS itu masuk, tidak ada gubris dari Rossa. Lalu oknum tersebut kemudian menelepon. Hanya, begitu ditelepon, Rosa juga tidak meresponnya. “Tidak saya angkat. Mungkin kalau teleponnya saya angkat bisa-bisa ujungnya penipuan,” ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, kata Rossa juga ada oknum yang mengatasnamakan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Dimana berawal dari sekuriti RSUD Ade M Djoen Sintang menerima telepon dari oknum yang mengaku Brigadir Junaidi sebagai ajudan Kapolres. Kemudian, sekuriti RSUD memberikan nomor teleponnya ke oknum tersebut. Selanjutnya, oknum yang mengaku ajudan Kapolres itu menelepon Rossa.

“Oknum yang mengaku ajudan itu, bilang kepada saya bahwa ada yang mau disampaikan Pak Kapolres. Saya juga diminta untuk menelepon ke nomor yang dikasih ajudan tersebut,” terangnya.

Rossa pun tanpa rasa ragu menghubungi nomor yang dikasih oleh oknum yang mengaku sebagai ajudannya Kapolres tersebut. Namun terkejutnya dia, setelah mendengar bahwa si pelaku yang mengaku Kapolres minta bantu dana untuk persiapan sambut tamu dari Polda Kalbar.

“Dari situ saya langsung sadar bahwa ini penipuan, dan telepon pun saya putuskan,” jelasnya.

Hanya, saat ditanya nomor yang mengaku sebagai Kapolres tersebut, Rossa mengatakan, telah dihapusnya. “Iya, sayang sekali, nomornya sudah saya hapus,” terangnya.

Sementara itu, Kadinkes Sintang Harysinto Linoh juga mengakui telah mendapat SMS dari oknum yang mengaku Kasat Reskrim Polres Sintang. Tapi, SMS itu tak ditanggapinya. “Saya tidak tahu tujuannya apa, karena tidak saya ladeni. SMS itu pun sudah saya laporkan langsung ke Kasat Reskrim,” jelasnya.

Selain dirinya dan Rossa, staf dokter Puskesmas Tanjung Puri, Haryono dan Andar yang saat ini bertugas di RS Pratama Serawai juga mendapatkan SMS serupa. Namun, oknum tersebut hanya meminta nomor telepon Sekda dan Asisten.

“Dia hanya minta nomor telepon Sekda dan Asisten. Tapi saya juga tidak tahu nomornya, jadi tidak saya kirim,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan mengatakan, bahwa namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut, berawal dari penangkapan Ketua RW Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, pada Jumat (1/2) lalu, yang terlibat tindak pidana narkotika.

Diceritakannya, bahwa setelah tiga hari pasca penangkapan tersangka, pihak keluarga menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Sintang.

“Dalam telepon tersebut, pihak keluarga tersangka diimingkan bahwa tersangka S dijamin bebas dari jeratan hukumnya, apabila membayar uang 50 juta rupiah,” katanya.

Kemudian, pihak keluarga langsung mendatangi Mako Satresnarkoba untuk meminta keterangan. Aris pun memberikan penjelasan bahwa telepon yang diterima oleh pihak keluarga bukan dirinya, melainkan oknum yang tidak bertanggungjawab mengaku-ngaku sebagai Kasat Narkoba Polres Sintang.

Aris juga mengatakan, bahwa saat pihak keluarga tersangka masih berada di ruang Satresnarkoba Polres Sintang, oknum yang mengaku sebagai dirinya itu kembali menelepon. Lagi-lagi oknum tersebut tetap meminta uang sebesar Rp50 juta, apabila tersangka S ingin bebas dari jeratan hukumnya.

“Saat menelepon pas ada saya ngaku sebagai diri saya. Sehingga membuat istri tersangka langsung kaget,” jelasnya.

Tak tinggal diam, Aris pun langsung mengambil langkah. Pihaknya melakukan pengecekan nomor telepon oknum tersebut. Diketahui bahwa oknum tersebut berada di Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Kita belum tahu juga dapat dari mana oknum tersebut nomor handphone keluarga tersangka,” katanya.

Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat utama di lingkungan Polres Sintang. “Apabila menerima informasi tersebut, lebih baik dilakukan kroscek ke orang yang namanya dicatut,” katanya.

Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak tertipu dengan modus yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Apalagi mengimingkan dapat membantu tersangka bebas dari jeratan hukumnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto saat dikonfirmasi, juga menampik bahwa yang mengirim pesan singkat tersebut dirinya. “Tidak benar. Itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang mencoba melakukan penipuan,” tegasnya.

Terkait nomor telepon oknum yang mengaku sebagai dirinya, Indra mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan. Sebab belum adanya laporan atau pengaduan yang masuk di Polres Sintang. “Tapi, karena sudah ada informasi awal, nomor telepon tersebut dalam pengawasan pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari itu pula, Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pejabat, khususnya di Kabupaten Sintang agar tidak mudah percaya dengan modus yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Apalagi diiringi dengan permintaan bantuan.

“Apabila menerima SMS, atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Polres Sintang agar tidak mudah langsung percaya,” katanya.

Alangkah lebih baiknya, kata Indra, dikroscek terlebih dahulu. Baik itu terhadap orang yang bersangkutan atau pun mungkin terhadap bawahannya.

“Cara ini sebenarnya modus lama dan sering terjadi. Untuk itu, saya minta jadilah masyarakat yang cerdas. Intinya jangan mudah percaya,” ujarnya.

Senada, juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sintang ini. Ia mengaku tidak pernah menyampaikan salam kepada pejabat di Kabupaten Sintang. “Tidak benar itu, saya tidak pernah menyampaikan pesan seperti itu,” katanya.

Dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat, jangan mudah percaya terhadap oknum seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pejabat utama Polres.

“Apalagi dengan meminta-minta sesuatu. Kalau ditemukan seperti itu, masyarakat saya minta untuk membuat laporan polisi,” pesannya.

Laporan: Saiful Fuat

Editor: Ocsya Ade CP