eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Badan Umum Milik Daerah (BUMD) yang terlibat politik praktis dan kampanye pasangan calon kepala daerah harus diberikan sanksi tegas. Supaya memberikan efek jera bagi yang lainnya.
Ketua Presedium Forum Pemuda Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislatif (Forda Waskel) Kalbar Uray Amperiansyah mengatakan pada kampanye pemilihan Gubernur beberapa waktu lalu Direktur Pemasaran Perusda Aneka Usaha Kalbar Ali Asmadi ikut berkampanye salah satu pasangan calon kepala daerah. Terkait pelangaran itu, Uray berharap Gubernur segara mengambil tindakan. “Gubernur harus melakukan tindakan cepat, karena ini sudah fatal sekali pelanggarannya,” tegasnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu sore (26/9).
Uray juga meminta agar Gubernur Kalbar Sutarmidji membentuk tim untuk mengaudit kinerja dan keuangan Perusda tersebut.
“Pak Gubernur secepatnya membentuk tim untuk mengaudit. Pak Ali Asmadi sebaiknya dinonaktifkan,” imbuh Uray.
Seperti diberitakan koran ini, Jumat 27 Juli 2018, Bawaslu belum terima laporan adanya pejabat Perusda ikut kampanye. Sementara Ali Asmadi sudah mengakui foto tersebut dirinya.
“Kita ni kan pejabat mana boleh. Saya nda ikut (kampanye) kemana-mana, cuma kebetulan (kampanye) di Paloh, jadi waktu berfoto tu ikut lah saya befoto gak, gitu bah ceritanya. Di tempat lain kan nda ada,” ujarnya ditemui Rakyat Kalbar di ruang tamu Kantor Perusda tersebut, Jalan Danau Sentarum, Gang Persatuan, Kamis (26/7) lalu.
Dijelaskan dia, dirinya juga berasal dari Kabupaten Sambas. Kebetulan saat itu ada kegiatan kampanye di wilayah tersebut.
“Kalau kampanye mane bise ikut, cuma balik kampung, untuk apa, mana aku dapat apa-apa,” tutupnya.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi