eQuator.co.id – Mempawah-RK. Bayi laki-laki yang diperkirakan berusia empat hari ditemukan di pinggir pantai di Desa Sengkubang, Mempawah Hilir, Minggu pagi (4/8). Tepat di seberang Pondok Pesantren Darussalam II.
Bayi yang terbungkus kardus tersebut ditemukan Enang Sutisna, 57, warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Setelah penemuan ini dilaporkan ke pihak berwajib, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah.
“Bayi ini pertama kali ditemukan Enang, pedagang sayur di pondok milik Hasanudin,” jelas Regi, 19, warga setempat.
Awalnya, diceritakan Regi, sekitar pukul 05.00 Wib, Enang seperti biasa mengantarkan dagangannya. Kemudian, dia beristirahat di pondok santai yang berada di pinggir pantai kawasan RT 004 RW 002 tersebut.
Rencananya, kata Regi, Enang hendak mengadopsi bayi tersebut. Namun istri menolak. “Karena dia juga harus pulang, akhirnya bayi itu diserahkan Pak Enang kepada saya,” ujar Regi.
Selanjutnya, bayi itu dibawa pulang oleh Regi untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian. “Saya serahkan ke polisi dengan harapan agar dapat menemukan orang tua dari bayi ini,” ucap warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.
Diceritakannya, bayi tersebut memiliki berat sekitar 3 kilogram. Posisinya, berada dalam kardus kue dilengkapi dengan beberapa helai pakaian bayi.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso membenarkan adanya temuan bayi laki-laki dalam kardus di Desa Sengkubang.
“Kita sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait ditemukan bayi laki-laki yang sengaja dibuang orang tuanya,” ujar Didik.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mencari tahu siapa orang tua yang tega membuang bayinya.
Nantinya, jika sudah ditemukan orang tua bayi tersebut, maka akan diproses sesuai Undang-undang dan hukum yang berlaku. Yaitu Undang-undang Perlindungan Anak.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Mempawah untuk mengambil langkah apa yang harus dilakukan terkait bayi ini,” tuturnya. (shn)