Pedagang Berjualan di Jembatan, Serdam Terkesan Kumuh

Jualan di Jembatan. Beberapa jembatan di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) dijadikan tempat berjualan oleh para pedagang, sehingga menyebabkan jembatan menjadi kumuh, Kamis (8/3). Syamsul Arifin/RK.
Jualan di Jembatan. Beberapa jembatan di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) dijadikan tempat berjualan oleh para pedagang, sehingga menyebabkan jembatan menjadi kumuh, Kamis (8/3). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) yang merupakan perbatasan dengan Kota Pontianak terlihat kumuh dan semraut. Apalagi beberapa jembatan di sepanjang Jalan Serdam dipergunakan pedagang informal untuk menggelar beragam dagangan.

Kesemrautan terlihat kontras apabila dibandingkan dengan ruas jalan sebelah kanan yang merupakan batas Kota Pontianak. Yang kondisinya relatif teratur dengan jalan baru yang masih terus dibangun.

Menindaklanjuti kondisi kesemrautan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya, Fauzi Kasim menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan. Untuk menertibkan pedagang yang berjualan difasilitas umum.

“Saat ini kita masih mengatur jadwal untuk turun ke lapangan. Tetapi, nanti semuanya akan kita tertibkan,” tegas Fauzi Kasim, Kamis (8/3).

Menurutnya, setiap fasilitas umum tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, semua pihak yang melanggar aturan akan ditertibkan.

“Ditargetkan pertengahan tahun ini seluruh wilayah di Sungai Raya Dalam sudah bersih dari kegiatan yang melanggar ketertiban umum. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk membersihkan beberapa material bangunan yang terlihat ditumpuk di sejumlah jembatan untuk dibersihkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Fauzi Kasim mengimbau, masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Selain itu, diharapkan agar fasilitas umum tidak dijadikan tempat untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Kubu Raya, Dede Junaidi berharap penertiban  terhadap PKL yang menggelar dagangan difasilitas umum agar dilakukan pendekatan persuasif serta memperhatikan aspek sosial. “Silahkan tertibkan sesuai aturan, tetapi mesti ada solusi kepada para pedagang ini,” tuturnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe