PAUD Harus Terencana dan Bersifat Holistik

Masa Emas Perkembangan Anak

Meriah : Suasana kemeriahan, para murid PAUD mengenakan aksesoris pakaian adat masing-masing pada acara pembukaan Gebyar PAUD Zona I Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 di halaman kantor Bupati, Kamis (2/5). Andreas-RK.

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK.  Asisten III Setda, H. Muhammad Yusuf membuka secara resmi Gebyar PAUD (Pembinaan Bakat, Minat dan Kreatifitas Anak Usia Dini) zona I Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/5).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Bupati itu dihadiri ratusan PAUD berikut para guru dan orangtua murid. Para murid PAUD ini datang mengenakan atribut dan pakaian adat dengan suasana riang gembira. Selanjutnya dilaksanakan karnaval.

Dalam sambutannya, Yusuf menyampaikan Gebyar ini bertepatan dengan moment peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei. “Atas nama Pemerintah Kabupaten, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pelaksana Gebyar PAUD tahun 2019. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu melalui bidang PAUDM,” ucap Yusuf.

Selain itu,  ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peserta, Bunda PAUD Kecamatan para Kepala Sekolah TK/RA dan ketua penyelenggara kelompok bermain guru pendamping dari beberapa kecamatan yang telah mengikuti kegiatan itu. “Saya percaya kehadiran bapak ibu pada kegiatan ini memberikan semangat kepada seluruh komponen yang ada di lembaga PAUD serta berpengaruh terhadap kemajuan pengembangan PAUD di Kapuas Hulu ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Yusuf menyampaikan, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan, bahwa PAUD harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik, sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. “Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak, dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi,” sambungnya.

Dikatakan Yusuf,  ada enam aspek tumbuh kembang anak usia dini, yaitu nilai agama dan moral, sosial emosional, pengetahuan, bahasa fisik-motorik kasar dan motorik halus dan seni dimiliki oleh anak sejak dini. “Maka para orangtua, guru, pengasuh harus selalu memberikan stimulasi yang tepat dan benar, sehingga anak bertumbuh dan berkembang sesuai usianya,”  tuturnya.

Terkait dengan arah pendidikan anak usia dini tersebut, Yusuf mengingatkan, agar lembaga PAUD memiliki NPSN, memasukan nomor induk kependudukan peserta didik dan diupdate. Kemudian,  penataan kembali satuan pendidikan penyelenggaran PAUD sebagai jenjang dan jenis pendidikan, selanjutnya memenuhi SNP dan terakreditasi. Setiap PAUD wajib menerapkan PAUD holistik integratif, kemudian model pembelajaran yang kreatif sesuai kondisi lingkungan. “Selain itu,  semua satuan PAUD wajib menjadi taman belajar yang menyenangkan bagi anak dan terbebas dari berbagai tindak kekerasan, bullying dan sebagainya,”  kata  Yusuf.

Dari sisi kuantitas PAUD itu sendiri, Yusuf mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan agar satu desa satu PAUD. Saat ini, paparnya,  dari 282 desa/kelurahan di  Kapuas Hulu, 217 desa sudah ada PAUD atau sekitar 77 persen, sedangkan masih ada 65 desa belum memiliki PAUD atau sekitar 23 persen. Jumlah lembaga PAUD di daerah yersebut sebanyak 260 lembaga (TAK/RA, KAB), namun baru 134 lembaga yang memiliki NPSN dan yang sudah terakreditasi baru 60 lembaga. “Berarti masih 126 lembaga belum punya NPSN dan 74 lembaga yang memiliki NPSN belum diakreditasi,” sambungnya.

Karenanya, Yusuf mengimbau agar para kepala sekolah dan pengelola/penyelenggara PAUD agar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas lembaga PAUD-nya masing – masing. “Kepada para Bunda PAUD, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sudah diberikan kepada para pengelola dan guru PAUD, sehingga kita bisa mengimplementasikan sejumlah aturan yang ada,” pungkas Yusuf.

Laporan               : Andreas

Editor                  : Ambrosius Junius