eQuator.co.id – Melawi-RK. Kondisi pasar tradisional Laja di Kecamatan Nanga Pinoh yang berdiri di atas bantaran sungai ambruk, sehingga hanya menyisakan bagian teras pasar, Selasa (13/3) sekitar pukul 16. 00 WIB.
Kondisi pasar tersebut tentu sudah tidak bisa dipergunakan lagi oleh PKL. Meskipun demikian, masih ada saja PKL yang memanfaatkan bagian teras pasar untuk berdagang.
Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Taufik mengatakan, melalui kejadian tersebut pihaknya minta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Bahkan, sisa-sisa bangunan yang ambruk harus segera dibongkar.
“Kami dari Fraksi Golkar sudah jauh-jauh hari mengingatkan Pemkab untuk mengambil tindakan terhadap Pasar Laja ini. Untung saja pada saat ambruk tidak ada korban. Bagaimana jika ada korban tentu akan menjadi masalah,” tegas Taufik di Kantor DPRD Melawi, Rabu (14/3).
Menurutnya, karena bangunan pasar tradisional ini menyangkut aset Pemda Melawi maka Pemda harus mengambil langkah-langkah terhadap aset tersebut.
“Dinas terkait harus segera turun ke lapangan untuk mengeksekusi sisa bangunan yang ambruk. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melawi, Appelles Itang mengatakan, pihaknya sudah mengetahui ihwal ambruknya bangunan pasar tradisional di Pasar Laja. Hanya saja belum ada laporan secara resmi dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Melawi sebagai instansi leading sektor.
“Nanti kami akan melakukan penilaian aset. Namun sebelum kami turun harus ada laporan resmi kepada Pemda,” tuturnya.
Menurutnya, kalau memang sudah ada laporan maka pihaknya akan turun ke lapangan melakukan penilaian terhadap aset tersebut. “Disisi lain aset tersebut berdiri di bantaran sungai. Seharusnya bangunan memang tidak boleh berdiri di bantaran sungai,” tegasnya. (ira)