eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pelaku atau pengusaha pasar modern dapat menyeragamkan harga sembilan bahan pokok (Sembako) yang dijualnya. Salah satu tujuannya agar daya masyarakat tetap terjaga.
“Saya minta Pontianak harus satu harga. Gula, misalnya harganya Rp13 ribu, seluruhnya harus Rp13 ribu, minyak makan merek ini, sekian harganya semuanya harus sama,” kata Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum usai membuka rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kota Pontianak 2016, Rabu (26/10) di Aula Rohana Mutholib Kantor Bappeda Kota Pontianak.
Terkait penyeragaman harga Sembako ini, Pemkot akan membahasnya bersama instansi dan pihak-pihak terkait. Lebih diprioritaskannya pasar modern, karena suatu produk sudah tertera. Berbeda dengan pasar tradisional, yang memungkinkan terjadinya tawar-menawar harga.
“Kalau pasar tradisional bisa lah tawar menawar. Pasar modern lah yang paling duluan. Kan masih ada itu gula beda Rp500, beda Rp1000, harusnya kan tidak boleh,” katanya.
Terkait dengan konteks program aksi pangan dan gizi menuju kedaulatan pangan yang dicanangkan pemerintah, Sutarmidji meminta kepada Dewan Ketahanan Pangan Kota Pontianak untuk menginventarisir bahan-bahan makanan atau komoditas yang tidak habis dijual, untuk kemudian dikemas dalam bentuk makanan lainnya, dengan melakukan inovasi atau mengembangkan inovasi yang sudah ada.
“Misalnya cabe rawit, harga turun, mau diapakan? Bisa dibuat sambal botol. Nanas misalnya, kan banyak makanan yang bahan bakunya dari nanas. Nah, produk-produk ini bisa dikemas, di kemasan harus dicantumkan harganya,” lugas pria yang akrab disapa Midji ini. (fik)