eQuator.co.id-Pontianak-RK. Juru bicara pihak keluarga Paryadi, H.M.Fauzi saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolsekta Pontianak Utara dirinya menyatakan bahwa permasalahan Paryadi dan H.Tohir selaku pelapor sudah selesai dan tak ada masalah lagi, Kamis (30/11).
Menurut H.M.Fauzi, permasalahan antara Paryadi dan H.Tohir sudah diselesaikan, Rabu (29/11). Di mana penyelesaian sudah dilakukan, yakni melakukan pembayaran. Kemudian H.Tohir juga sudah tidak menganggap ada permasalahan ini lagi. “Korban juga mencabut laporan,”terang Fauzi.
Saat ini dibenarkan pula oleh Fauzi, Paryadi sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Pontianak Utara. “Kita hormati proses hukum. Proses hukum yang ada kita ikuti,”jelas Fauzi.
Sebenarnya, lanjut Fauzi sebelum dilakukan penjemputan oleh Polsekta Pontianak Utara, H.Tohir juga sudah dalam perjalanan dan menyelesaikan secara kekeluargaan. “Korban merespon baik. Ini sudah tidak ada masalah lagi,”katanya.
Yang terpenting, ditambahkannya saat ini, Paryadi begitu menghormati proses hukum yang berjalan. Di mana pemeriksaan sudah dilakukan. “Berkaitan dengan penangguhan dalam proses hukum ini, kita dari pihak keluarga sudah mengajukannya,”pungkas Fauzi. (Zrn)