eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Sejak beberapa hari terakhir Bawaslu Kubu Raya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik di Kubu Raya. Bahkan, sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 menyatakan dukungan terkait penertiban APK tersebut.
Meskipun demikian, parpol berharap penertiban dan pembongkaran APK dilakukan secara profesional, adil serta tidak tebang pilih.
“Memang dalam aturan sepanjang jalan protokol dilarang pasang APK. Akan tetapi harus tegas. Karena kalau kita lihat ada yang pasang jumlahnya banyak. Itu akhirnya memicu parpol lain juga ikut,” ujar Ketua DPC PKS Kubu Raya, M Amri
Amri mencontohkan terkait jumlah APK yang ditentukan yakni 5 lembar per desa. Namun ternyata di lapangan ada parpol yang melebihi dari ketentuan tersebut.
“Saran saya kalau memang mau tertib ini harus adil dan tegas, langsung ditegur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kubu Raya, Jainal Abidin berharap Bawaslu tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban dan pembongkaran APK Pemilu 2019.
“Artinya tidak hanya di kawasan perkotaan saja. Namun juga di seluruh Dapil di Kubu Raya. Begitu pula saat sosialisasi caleg tidak tebang pilih. Kita berharap Bawaslu proporsional tidak memihak sana-sini,” tegas Jainal Abidin.
Meskipun demikian, Jainal menegaskan, pihaknya mendukung kesepakatan dan peraturan yang sudah dibuat termasuk dalam penertiban APK Pemilu 2019.
Ketua DPC Partai Demokrat Kubu Raya, Ir Usman mendukung tindakan yang dilakukan Bawaslu dan KPU Kubu Raya dalam menertibkan APK, karena merupakan tugas dan tanggungjawabnya.
“Tentunya itu dilakukan sepanjang berkeadilan, general dan menyeluruh. Tanpa ada pilih-pilih dan merata,” harapnya. (sul)