
eQuator – Pontianak-RK. Kabar baik bagi pecandu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Narkoba) yang ingin lepas dari belenggu barang haram tersebut. Dinas Sosial Kalbar akan membangun Panti Rehabilitasi Narkoba.
“Saat ini pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut sudah 80 persen. Tahun ini mulai beroperasi,” kata Junaidi, Kepala Dinas Sosial Kalbar ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (19/1).
Panti Rehabilitasi Narkoba yang dibangun di KM 12 Kampung Arang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya tersebut untuk seluruh pecandu Narkoba di Kalbar. “Satu tahun ditargetkan 200 orang untuk direhabilitasi. Satu angkatan itu 100 orang, karena proses rehabilitasi sekitar enam bulan,” ungkap Junaidi.
Panti tersebut diperkirakan akan mulai beroperasi mulai Februari. Tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kalbar dan tenaga yang akan direkrut Kementerian Sosial RI. “Kita akan mengirim surat ke kabupaten/kota di Kalbar agar mengirim pecandu Narkoba untuk direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut,” ungkap Junaidi.
Dia mengungkapkan, pecandu Narkoba yang direhabilitasi di Panti tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis, karena semua biaya sudah ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dibantu Kementerian Sosial RI. “Setelah selesai direhabilitasi medis, akan dilakukan rehabilitasi sosial untuk membangkitkan semangat mereka,” jelas Junaidi.
Mantan Pecandu Narkoba itu nantinya, tambah Junaidi, juga akan dibekali dengan pelatihan kerja dan keterampilan lainnya. Agar mereka tidak kembali ke lingkungannya yang dulu, lingkungan yang menjerumuskannya ke Narkoba.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mordiadi