eQuator.co.id – Sekadau. Panwaslu Kabupaten Sekadau berkomitmen mengawasi ketat setiap potensi pelanggaran Pilkada. Satu yang menjadi fokus perhatian mereka masalah intimidasi.
“Kita akan lakukan pemantauan ketat terhadap semua kegiatan kampanye yang dilakukan. Kita tidak ingin ada bentuk pelanggaran yang dilakukan, terutama masalah intimidasi,” ujar Nur Soleh SH I, Ketua Panwaslu Sekadau kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa pagi (12/6).
Nur Soleh meyakini, bantuk intimidasi bisa saja terjadi dengan mengatasnamakan Ras atau Suku. Misalnya mengancam akan mengusir suku tertentu jika tidak memilih orang tertentu.
“Hal-hal seperti ini akan kita pantau ketat,” tekad Soleh. Soleh menegaskan, intimidasi merupakan sebuah wujud pelanggaran Pemilu. Pelaku bisa diajukan ke meja hijau.
“Itu pelanggaran Pidana. Bisa langsung diproses sentra Gakkumdu,” ingat Soleh. (bdu)