eQuator.co.id – Sengah Temila-RK. Setiap tahapan pemilu harus terjamin berjalan sesuai dengan ketentuan dan azasnya. Untuk itu sosialisasi pengawasan partisipatif terus dilakukan.
Rabu (8/8), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sengah Temila, melaksanakan sosialisasi tersebut. Dihadiri musyawarah pimpinan kecamatan setempat dan undangan lainnya.
“Dalam konteks pengawasan pemilu di Indonesia, pengawasan terhadap proses pemilu dilambangkan dengan adanya lembaga, badan, maupun panitia pengawas pemilu di tingkat atas hingga bawah,” tutur Ketua Panwascam Sengah Temila, Damianus.
Selain pengawasan yang dibentuk oleh negara, lanjut dia, juga ada pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu. “Yang disebut dengan kegiatan pemantauan pemilu,” ujar Dami, karib dia disapa.
Dikatakannya, partisipasi masyarakat tersebut merupakan bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kegiatan pemantauan itu juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.
“Metode yang efektif untuk ditetapkan dalam sosialisasi partisifatif pemilu ini, dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta, dengan memberikan materi secara langsung yang disampaikan oleh narasumber, yang dilanjutkan dengan tanya jawab, kemudian diadakan juga diskusi, supaya semua bisa dipahami,” tandasnya. (ius)