eQuator.co.id – Pontianak-RK. Laskar Pembela Islam (LPI) Kalbar menuding panti pijat dan sauna di Kota Pontianak, 90 persennya sudah tidak original memijat, melainkan melakukan perbuatan mesum alias plus-plus.
“Kami sudah melakukan pemantauan dan pengawasam terhadap tempat-tempat panti pijat maupun sauna di Kota Pontianak. Ditemukan 90 persen aktivitas panti pijat dan sauna yang ada di Kota Pontianak mengarah pada perbuatan mesum atau plus-plus,” kata Syarif Kurniawan, Wakil Panglima LPI Kalbar, Jumat (10/6) .
Kurniawan menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menindak panti pijat dan sauna. Sementara LPI sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata. Namun tak pernah dilakukan penindakan sama sekali.
“Kita temukan, kita sampaikan. Tapi tak pernah ditindak hingga saat ini,” kesalnya.
Atas dasar itulah, pemantauan dan monitoring peraturan Walikota Pontianak selama Ramadan akan dilakukan LPI di semua tempat. “Semua tempat akan kita pantau dan kita awasi. Karena kita tidak ingin bulan suci Ramadan ternodai,” tegasnya.
Kurniawan juga menegaskan, pemantauan dan pengawasan tempat-tempat hiburan malam, karaoke, cafe, panti pijat dan sauna di Kota Pontianak akan terus dilakukan Ormasnya.
“Tidak hanya di bulan suci Ramadan, melainkan seterusnya. Guna para pengusaha dan tempat-tempat usaha seperti ini tertib dan tak menyimpang dalam menjalankan operasionalnya,” katanya.
Dia juga meminta Satpol PP Kota Pontianak turun melakukan razia maupun pemeriksaan selama Ramadan. “Kewenangan itu ada ditangan Satpol PP, selaku penegak Perda,” ujar Kurniawan.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono