Panik Permen Susu Mengandung Narkoba

HOAX

eQuator.co.id – COBA cek di grup-grup WhatsApp Anda. Apakah ada teman yang mengirimkan pesan kewaspadaan soal permen susu yang mengandung narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya)? Sebab, belakangan ini grup-grup WhatsApp kebanjiran pesan permen susu narkoba yang ditemukan di Banyumas.

Isi pesan soal permen susu itu berbunyi seperti ini. ’’Assalamualaikum. Ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, terus tiga hari gak mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di Purbalingga untuk membawa permen tersebut ke BNN. Ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. Ini permennya.’’ Pesan tersebut disertai gambar permen susu yang kemasannya didominasi warna biru dan bermerek Pindy Susu.

Kejadian yang digambarkan dalam pesan itu memang benar. Tetapi, penyampaiannya terjadi disinformasi. Permen susu tersebut tidak mengandung narkoba. Memang ada anak yang sakit setelah makan permen tersebut. Inisialnya MHK berusia 4 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Sakit yang diderita MHK sebenarnya hanya batuk. Itu mungkin terjadi karena MHK terlalu banyak memakan permen. Dia memakan delapan butir permen. Sedangkan temannya yang lain, yang rata-rata mengonsumsi dua butir permen, tidak mengalami masalah itu.

Kepala BNNK Banyumas AKBP Aziz Nurwanto Sulistyo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya turun ke lapangan melakukan tes urine. Hasilnya mengejutkan; urine MHK positif mengandung benzodiazepine, salah satu zat yang masuk golongan narkotika.

Berdasar hasil pemeriksaan urine itu, BNNK memeriksakan permen yang dikonsumsi MHK ke lab Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. Sesuai dengan hasil lab BPOM yang dikeluarkan pada 15 Desember, permen Pindy yang dikonsumsi oleh MHK ternyata negatif narkoba.

’’Ada tujuh item yang diujikan, yaitu klordiazekopsid, Alprazolam, Clobazam,  Phenobartibal, Nitrazepam, Diazepam, dan Lorazepam. Dari semua sampel yang diujikan, hasilnya negatif,’’ kata AKBP Aziz Nurwanto Sulistyo kepada Radar Banyumas (Jawa Pos Group) Rabu (20/12).

Ternyata kandungan benzodiazepine yang terdapat pada urine MHK berasal dari obat-obatan yang diminumkan ketika sang bocah tersebut terserang batuk. ’’Menurut keterangan nenek MHK yang juga bidan, si anak itu sebelumnya memang mengonsumsi obat. Tetapi, dia tidak menyangka obat itu mengandung zat benzodiazepin. Sebab, obat itu sesuai resep dokter,’’ jelas dia.

Kasatreskoba Polres Banyumas AKP Sambas Budi Waluyono menambahkan, apa yang dialami MHK sebenarnya efek dari obat batuk yang dikonsumsinya. Obat itu menimbulkan rasa kantuk berlebih dan membuat MHK tertidur dalam waktu lama. ’’MHK mengalami sakit batuk dan diberi sirup sebanyak dua botol. Kandungan benzodiazepin dari obat itu masih terdeteksi saat pengambilan tes urine oleh BNNK Banyumas,’’ urai Sambas.

Kejadian itu bermula pada Selasa (5/12). Ketika itu, MHK memakan delapan butir permen susu merek Pindy. Teman MHK juga mengonsumsi permen yang sama, tetapi rata-rata hanya dua butir.

Malamnya MHK mengalami panas dan diberi sirup oleh pembantu. Keesokan harinya MHK juga diberi sirup Paracetamol selama tiga hari berturut-turut hingga Jumat sore. Mulai Selasa hingga Jumat, MHK lebih banyak tidur. Dia hanya bangun untuk meminum obat dan buang air. Namun, ketika diberi makan, MHK muntah. Itulah yang kemudian disebarkan bahwa MHK ngefly karena makan permen susu.

Pada Jumat (8/12), MHK dibawa ke dokter spesialis. Oleh dokter, MHK diberi resep obat yang dibeli di apotek. Obatnya berupa puyer dan sirup warna oranye. Minggu (10/12), kondisi anak sudah membaik. Sirup dari dokter hanya diminum dua hari. Sedangkan puyer diberikan hingga saat petugas BNNK datang pada Senin (11/12). Saat petugas melakukan tes, urine MHK positif mengandung benzodiazepin.

Jawa Pos juga mendapat konfirmasi dari BPOM pusat. Menurut rilis yang diberikan BPOM, permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI. Yakni, Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen tersebut diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. (Jawa Pos/JPG)

 

FAKTA: Hasil pemeriksaan lab menunjukkan tidak ada kandungan narkoba pada permen Pindy Susu. Zat benzodiazepine yang ditemukan dalam urin anak berasal dari obat yang dia minum karena sakit, bukan dari permen yang dimakan.