Paksa Lempar Jumrah Berujung Lelah

Lelah, Jamaah haji Indonesia beristirahat di Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Makkah setelah tersesat dan tidak bisa kembali ke maktab masing-masing di Mina, Senin (12/9). FATHONI P NANDA-JAWA POS

eQuator.co.id –  Makkah-RK. Hari pertama melempar jumrah diwarnai banyaknya jamaah yang kelelahan. Mereka duduk dan berbaring di dalam terowongan yang menghubungkan Jamarat dengan tenda-tenda maktab di Mina. Para jamaah itu akhirnya dievakuasi menggunakan kursi roda menuju klinik kesehatan di Mina.

Hampir semua jamaah haji, termasuk yang sudah lanjut usia, berusaha melaksakan lempar jumrah hari pertama. Dampaknya, banyak yang kelelahan.

Setelah menjalani wukuf di Arafah dan mabit (menginap, red) di Muzdalifah pada 9 Zulhijjah (11/9), jamaah haji memang diarahkan menuju Mina. Pada 10 Zulhijjah (12/9), jamah melakukan prosesi lempar jumrah aqobah. Hampir semua jamaah asal Indonesia berangkat melempar jumrah setelah ashar. Itu juga sesuai dengan saran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan mempertimbangkan padatnya waktu lain yang dipilih mayoritas jamaah haji dari berbagai negara.

“Semua jamaah haji ingin merasakan  melempar jumrah. Mereka memilih hari pertama pada saat hanya melempar jumrah aqobah,” ujar Kepala Satop Armina PPIH, Jaetul Muchlis, kemarin.

Jarak terdekat antara maktab jamah haji reguler Indonesia dengan Jamarat sekitar empat kilometer. Dari lantai tiga jamarat, jarak itu ditempuh dengan jalan kaki melewati Terowongan Muaisim yang terhubung dengan lokasi tenda-tenda jamaah. Tidak ada sarana transportasi yang bisa melewati terowongan itu.

“Jamaah kita banyak yang sudah lanjut usia. Fisik mereka sudah kelelahan setelah menjalani wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Ditambah berjalan kaki sangat jauh untuk melempar jumrah, jadinya kelelahan,” ujar Jaetul yang kemarin mendorong jamaah lansia dengan kursi roda di sekitar jamarat.

Jamaah yang kelelahan hanya bisa menunggu pertolongan dari tim kesehatan. Karena jumlahnya tak sebanding, sebagian terpaksa harus menunggu terlalu lama. Pada hari kedua lempar jumrah kemarin (13/9), kepadatan jamaah mulai menurun. Banyak di antara jamaah yang mewakilkan prosesi itu ke suami, istri, rekan atau ketua rombongan.

“Saya kira besok juga sudah tidak sepadat hari pertama. Jamaah lansia sudah merasakan lelahnya berjalan pulang pergi dari maktab di Mina ke Jamarat, dan akhirya memutuskan untuk  mewakilkan prosesi itu,” ujarnya.

Sejumlah jamaah menyiasati jauhnya perjalanan pulang pergi maktab-jamarat dengan cara lain.  Setelah melempar jumrah, mereka memilih berdiam diri di sekitar jamarat hingga tengah malam. Setelah itu, balik ke hotel pemondokan di kawasan Sisyah yang jaraknya hanya sekitar 1 km dari jamarat.

Hal itu dilakukan jamaah kloter 2 embarkasi Lombok Muhammad Ahyat. Pria 46 tahun itu kembali ke pemondokan setelah melempar jumrah dan menunggu hingga tengah malam. ”Mandinya tidak perlu antre seperti di  maktab-maktab Mina,” kata Ahyat.

111 JAMAAH WAFAT

Jamaah haji Indonesia yang meninggal di tanah suci hingga kemarin mencapai 111 orang. Rinciannya, 94 meninggal sebelum memasuki prosesi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), tiga jamaah meninggal di Arafah pada 8 Zulhijjah (10/9), enam meninggal di Arafah pada 9 Zulhijjah  (11/9), satu meninggal di Muzdalifah (12/9), dan tujuh meninggal di Mina (12 sampai 13 September).

Kepala Pusat Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi Muchtaruddin Mansyur mengungkapkan, mayoritas jamaah yang meninggal di Armina  karena gangguan jantung. Ada juga yang karena heat stroke. ”Faktor cuaca juga sangat memengaruhi fisik jamaah,” ujarnya.

Evakuasi jamaah sakit dan kelelahan di rute jamarat terkendala akses ambulans. Karena itu, tim gerak cepat mengakut jamaah yang tidak kuat berjalan hanya dengan kursi roda. ”Kami sudah meminta bantuan pihak muassasah (institusi  penyelenggara layanan haji) dan direspons dengan penririman ambulans. Tapi, aksesnya terbatas,” kata Muchtaruddin.

KEMENAG: GARA-GARA

SISTEM VISA SAUDI

Sementara itu, dari tanah air, Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencari alasan supaya semua masalah haji nonkuota tidak bertumpuk di pundaknya. Terbaru mereka menyebutkan banyaknya jamaah haji nonkuota juga terkait dengan sistem penerbitan visa oleh pemerintah Arab Saudi.

Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin menjelaskan ada tiga faktor pendukung terus banyaknya kasus jamaah haji nonkuota. Yaitu antrian haji yang panjang, kebutuhan tenaga musiman oleh perusahaan di Saudi selama musim haji, dan motif mencari keuntungan dari banyak pihak.

Terkait dengan kebutuhan tenaga musiman, semakin menjadi ketika pemerintah Indonesia menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Padahal setiap mendekati musim haji, perusahaaan katering, hotel, sampai travel membutuhkan tenaga kerja yang banyak.

“Akhirnya perusahaan itu mengusulkan visa ummal (kerja sementara, red) ke otoritas pemerintah Saudi,” jelasnya kemarin.

Nah penerbitan visa ummal itu yang kemudian rentan menjadi pintu masuk terjadinya jamaah haji nonkuota. Ada orang yang berniat kerja sementara di Arab Saudi, sambil mencoba-coba untuk mengerjakan ibadah haji. Resiko yang dihadapi adalah ditangkap polisi Saudi karena tidak mengantongi dokumen sebagai jamaah haji.

Faktor berikutnya adalah murni meraup keuntungan. Upaya ini melibatkan banyak pihak mulai dari travel haji resmi maupun ilegal di tanah air sampai oknum individu atau perusahaan travel di Arab Saudi. Dalam prakteknya mereka membagi tugas. Tim di Indonesia mengupayakan mencari calon jamaah. Sementara tim yang di Saudi mengupayakan terbitnya visa ziarah.

“Perlu diketahui visa ziarah ini masa berlakunya tiga bulan,” terangnya.

Visa ziarah banyak keluar sekitar bulan Ramadan. Jadi visa ini masih aktif sampai musim haji atau bulan Dzulhijjah. Jasin mengatakan ketika ada WNI yang sudah memiliki visa ziarah untuk masuk Saudi, pemerintah tidak bisa mencegahnya untuk keluar.

Meskipun begitu, Jasin mengatakan, Kemenag tidak bersifat pasif atau angkat tangan terkait praktik haji nonkuota ilegal itu. Dia menjelaskan dalam kasus haji Filipina, Kemenag menurunkan tim ke lapangan untuk pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke polisi.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan dalam kegiatan pencegahan Kemenag tidak bisa melakukan upaya paksa. Baik itu kepada individu maupun perusahaan travel. Upaya paksa itu seperti tindakan hukum, memenjarakan, menangkap, menggeledah, atau menyita dokumen-dokumen.

“Kemenag itu bukan penegak hukum,” tegasnya. Sementara polisi sebagai penegak hukum, baru bisa memproses travel ketika ada bukti tindak pidananya.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi menjelaskan, masyarakat memang harus paham sistem visa di Saudi. Diantaranya adalah sistem yang disebut calling visa. Dalam sistem ini, individu atau kelompok orang Arab Saudi bisa meminta penerbitan visa untuk sejumlah orang dari luar negeri.

“Calling visa itu bisa kemana saja. Tidak hanya ke Indonesia,” jelasnya. Nah calling visa ini kerap menjadi pintu masuk praktek jamaah haji nonkuota.

Meskipun praktek jamaah haji nonkuota terkait penerbitan visa di Saudi, Dadi mengatakan Kemenag bukan berarti tidak bisa apa-apa. Dia mengatakan Kemenag seharusnya bisa melakukan upaya diplomasi kepada kedutaan Arab Saudi di Jakarta. Tujuannya adalah untuk lebih selektif dalam menerbitkan visa kerja sementara, visa ziarah, atau visa-visa lainnya. Sebab visa itu bisa digunanakan untuk haji nonkuota.

Ditemui di lokasi terpisah, Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa sebanyak 147 jamaah haji asal Indonesia yang bermasalah segera dideportasi dari Arab Saudi. Tidak hanya itu, nama mereka juga telah dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) oleh pemerintah Arab Saudi.

“Artinya mereka akan dideportasi dan di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk berhaji dan berkunjung ke sana,” kata Lalu saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin.

Dari jumlah yang dideportasi tersebut, berarti masih tersisa 152 jamaah haji asalh Indonesia bermasalah di sana. Lalu menjelaskan mereka akan menjalani investigasi oleh otoritas Arab Saudi terkait pelanggaran yang mereka lakukan.

“Apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain. Kalau hanya imigrasi, bisa langsung dideportasi, tapi kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana,” tuturnya.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan bahwa tersangka kasus penipuan haji bertambah. Bila sebelumnya hanya tujuh orang, maka saat ini menjadi delapan orang. ”Tujuh orang itu dari pihak travel dan satu orang dari perseorangan,” ujarnya.

Seorang tersangka baru ini berinisial HR. Dia berperan sebagai pengurus exit permit atau izin keluar negara untuk 177 jamaah haji via Filipina. Menurutnya, HR saat ini berada di Filipina dan menjadi saksi untuk kasus yang berjalan di Filipina. ”Kami berharap dia bisa untuk dipulangkan dan menjalani proses hukum di Indonesia,” terangnya.

Sembari menunggu HR bisa dipulangkan, maka pemeriksaan pada HR tetap dilakukan di Filipina. Keterangan dari HR ini diperlukan untuk melengkapi keterangan dari tujuh tersangka yang lainnya. ”Melalui mutual legal assistance (MLA) pemeriksaan bisa disana ya,” jelasnya ditemui di depan kantor Bareskrim kemarin.

Yang juga penting, Bareskrim akan mengirim penyidik ke Jeddah Arab Saudi untuk memeriksa ratusan jamaah haji Indonesia yang berangkat via negara lain. Dia mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ratusan jamaah ini diberangkatkan oleh travel agen yang sama dengan yang menjadi tersangka atau tidak. ”Kami telusuri kemungkinan ada travel lain,” paparnya.

Apakah ada jamaah haji yang berangkat dari negara selain Filipina? Dia mengaku justru karena itu pemeriksan di Jeddah harus dilakukan. hal itu untuk kepentingan pengembangan kasus. ”Setelah pemeriksaa, semua akan diketahui,” tegasnya.

Menurutnya, Bareskrim juga berupaya agar ratusan WNI itu bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Tidak harus pulang terlebih dahulu ke Filipina. ”Kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), kita jemput bola,” papar jenderal bintang tiga tersebut. (Jawa Pos/JPG)