Pagar Patah, Lantai Pecah

Waterfront Ditabrak Kapal

RUSAK. Pagar waterfront rusak akibat ditabrak kapal di Tambelan Sampit, Pontianak Timur, Kamis (18/10) dini hari. Maulidi Murni-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pagar waterfront di tepian sungai Kapuas Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur dihantam kapal kayu, Kamis (18/10) dini hari. Akibatnya pagar besi waterfront rusak.

Awalnya terdengar bunyi benturan yang cukup kuat. Suasana tenang mendadak menjadi gaduh. Warga penasaran lalu keluar mencari sumber suara. “Kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, sempat membuat warga kaget,” kata Along, warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut.

Rupanya bunyi tersebut berasal dari sebuah kapal kayu yang lumayan besar menabrak waterfront di tepian sungai Kapuas. Kerusakannya cukup parah. Beberapa pagar tampak lepas dan patah. Lantainya juga ada yang pecah.
Saat kejadian Along mengaku sedang memancing udang di pinggiran waterfront. Lokasi mancingnya tak jauh dari tempat kejadian.
“Aku lihat kapal itu ngape pula haluannye begini, miring dari arah sana arah kulu (hulu) ke sini (hilir). Lalu ke pilar (tiang tol Kapuas 1), kalau dia melanggar itu mungkin bederai,” ceritanya.
Pria berusia 38 tahun ini mengatakan, kapal yang tadi arahnya hendak menuju tiang tol dapat menghindar. Namun naasnya kapal lalu menabrak waterfront. Bagian depan kapal langsung menghantam pagar besi. Pagar itu langsung tumbang dan bederai.
“Bunyinye nyaring, besi langsung melabur (masuk ke air). Orang agik sepi. Aku sempat teriakan orang kapal. Lalu die buang jangkar. Dia buang jangkar jak bang masih anyut. Lalu aku bilangkan agik hati-hati ada tambak. Ujung-ujung melekat jangkar tu,” terang Along.
Terpisah, Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan akan memproses kapal yang menabrak waterfront itu. Terutama pemilik kapal harus bertanggung jawab. “Akan diproses, untuk pertama dia harus bertanggung jawab atas aset yang sudah dibangun ini, apalagi sampai rusak,” tegasnya.
Edi akan menugaskan dinas terkait untuk mengecek ke lapangan dan mengontrolnya. Harus dipastikan ada ganti rugi. Namun sebelumnya tentu harus diinvestigasi terlebih dahulu apa penyebabnya. Apakah disengaja dan tidak atau kecelakaan lainnnya.
“Tapi namanya tabrakan tidak ada yang disengaja. Sehingga tentu dia juga harus bertanggung jawab walaupun dia tidak sengaja. Berkaitan dengan masalah arus, angin, badai tapi mereka juga harus bertanggung jawab untuk mengamankan aset yang sudah,” ujarnya.
Waterfront Tambelan Sampit merupakan proyek pemerintah pusat. Namun sampai saat ini secara resmi belum ada penyerahan ke Pemerintah Kota Pontianak. Edi pun mengajak semua untuk bersama-sama menjaganya.
Sebagaimana diketahui, proyek waterfront sebagai upaya merevitalisasi kawasan untuk menumbuhkembangkan kegiatan perekonomian. Kawasan Kelurahan Tambelan Sampit menjadi perhatian pemerintah pusat dalam penataan kawasan pinggiran sungai Kapuas. Dimana waterfront dibangun mulai tahun 2016 lalu dengan dua tahapan.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi