eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penyerahan dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat Festival Saprahan di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (17/10).
“Sertifikat yang diserahkan Masakan Paceri Nanas, Masakan Sayok Keladi, Kain Corak Insang, Saprahan, dan Arakan Pengantin,” kata Sutarmidji usai Festival Saprahan.
Dengan menerima sertifikat ini, Paceri Nanas dan Sayok Keladi terlindungi sebagai hasil karya kuliner masyarakat Kota Pontianak yang sudah ada sejak dahulu. Kedepan Paceri Nanas dan Sayok Keladi menjadi salah satu pilihan untuk wisata di suatu daerah. “Maka kita harus lindungi hasil karya dan hasil cipta kita. Supaya tidak di klaim oleh orang-orang lain,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Midji ini menuturkan, Saprahan dan Arakan Pengantin harus dilestarikan. Harus memiliki pakem atau alur pelaksanaan dalam kegiatan tersebut. “Saprahan dan Arakan Pengantin harus dilestarikan dan harus ada pakem bagaimana melaksanakannya,” katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta kepada Pemkot Pontianak untuk membuat inovasi dalam proses pengemasan kuliner yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini. “Ada beberapa yang harus ada inovasi. Seperti sambal Aji Dolah, ada jenis bagian-bagiannya kalau dibiarkan dua jam mengurangi aroma lainnya. Ini yang harus disiasati,” tukasnya.
Adanya sertifikat Warisan Budaya Tak Benda ini diharapkan bisa dilestarikan di seluruh Kalbar bahkan hingga ke nasional.
“Lima warisan budaya tak benda harus dilestarikan, Kalau perlu se Kalbar harus ada dan se Indonesia diterapkan di masyarakat. Kalau perlu harus di perlombakan,” pungkas Midji. (Riz)