eQuator.co.id – Kalbar-RK. Kepala Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Viktor Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Polres Sanggau, Rabu (7/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Instansi yang dipimpin Viktor itu diduga melakukan pungutan tarif biaya pembuatan sertifikat tanah melebihi standar harga yang ditetapkan. Meski telah dijadikan tersangka, Viktor belum ditahan.
“Akan tetapi besok (hari ini) rencananya tersangka akan dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, Rabu (7/2).
Barang bukti yang berhasil disita saat OTT uang tunai senilai Rp20 juta. Kasus ini akan dilakukan perkembangan lebih lanjut.
“Perkara ini berkaitan dengan unsur pungutan liar (Pungli), yakni penyimpangan yang dilakukan aparat negara dalam hal pelayanan publik dengan mengenakan tarif di luar ketentuan BNBP pada penerbitan sertifikat hak atas tanah di Kantor Agraria dan BPN Kabupaten Sanggau, ” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, untuk tanah yang dimaksud, bukan spesifik tanah milik siapa. Tapi mekanisme pengurusan surat yang diminta masyarakat terhadap haknya, itulah yang dilakukan Pungli. “Sebelumnya memang sudah ada target tertentu yang perlu segera diambil tindakan, lantaran banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang ada di Kantor BPN Sanggau,” katanya.
Untuk dugaan tersangka lain kata Kapolres, masih menunggu perkembangan. Hingga pukul 18.50 WIB, pemeriksaan terhadap Viktor dan pejabat BPN Sanggau lainnya masih dilakukan penyidik dari Polda Kalbar dan Polres Sanggau.
Terpisah, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono melalui Kabid Humas Kombes Nanang Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan OTT di wilayah hukum Polres Sanggau. “Kita melakukan penangkapan itu, bersama-sama Polres Sanggau, kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (7/2) malam.
Sayangnya Nanang tidak mau berbicara banyak berkaitan OTT tersebut. Dirinya hanya mengatakan, yang pihaknya amankan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kita lakukan pemeriksaan, untuk mendalami atas dugaan yang ada,” ujar Nanang.
Nanang berjanji usai dilakukan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya di Polres Sanggau akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Baik kronologis maupun dugaan serta penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sanggau. Kapolres Sanggau mengatakan masih dalam pemeriksaan, nanti kita kabari lagi perkembangannya,” tutup Nanang.
Laporan: Kiram Akbar, Achmad Mundzirin
Editor: Arman Hairiadi