eQuator.co.id – Sambas-RK. Sudah empat hari Operasi Patuh Kapuas 2016 digelar. Sat Lantas Polres Sambas telah mengeluarkan 73 surat tilang terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Yober Lisu menjelaskan, Operasi Patuh Kapuas 2016 dimulai 15 hingga 29 Mei mendatang. “Setiap hari kami melakukan operasi ini di beberapa titik di Kota Sambas. Kegiatan serupa juga dilakukan di Polsek-Polsek yang ada di kecamatan lainnya,” ujar Mantan Kapolsek Jawai ini.
Khusus di Kota Sambas, Sat Lantas menurunkan 35 personil. Razia dimulai pagi hari, sekitar pukul 09.00 hingga 12.00, kemudian dilanjutkan sore hari dan malam hari. “Hingga hari keempat, Kamis (19/5) pukul 12.00, kami telah memberikan 73 tilang kepada pengdara yang tidak melengkapi surat menyurat,” tutur Yober. (edo)