eQuator.co.id – Pontianak-RK. Baru saja diingatkan Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto dan Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo terkait operasi besar-besaran lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2016.
Di hari pertama operasi, polisi menemukan seorang PNS yang tidak patuh. “Hari pertama operasi patuh, kita menilang 50 pelanggar lalu-lintas di tiga titik razia,” jelas Kompol Wahyu Jati Wibowo, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Selasa (17/5).
Dari sekian banyak yang ditilang, terdapat 19 pelajar/mahasiswa dan 30 pekerja swasta dan seorang PNS Kota Pontianak. “Dari data kita, ada satu PNS yang terjaring razia lalu-lintas karena melakukan pelanggaran,” papar Kompol Wahyu.
Menurut Wahyu, di hari kedua Operasi Patuh semakin bertambah, yakni ditemukan 65 pelanggar. Baik itu sepeda motor maupun mobil. “Pelanggaran didominasi surat menyurat dan kelengkapan kendaraan,” katanya.
Lanjut Wahyu, jika ditotalkan dihari pertama dan kedua Operasi Patuh berlangsung, sebanyak 115 pengendara Kota Pontianak yang ditilang. “Di hari kedua ini tidak ada PNS. Tapi meliputi pelajar dan pekerja swasta. Jadi pelanggar lalu-lintas masih didominasi pekerja swasta,” katanya.
Semua pelanggar lalu-lintas berusia mulai dari 16 hingga 60 tahun. “Operasi patuh yang sedang kita gelar akan dilakukan selama 24 jam. Pagi, siang, sore dan malam hari. Di mana operasi ini juga diimbangi jajaran Polsek dalam melakukan razia,” tegasnya.
Kompol Wahyu mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu-lintas. Demi kepentingan masyarakat sendiri dari keamanan selaku pengguna jalan.
“Tujuan operasi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Surat menyurat dan kelengkapan maupun memastikan masyarakat tertib. Ketika ada pelanggaran tentu akan kita lakukan penindakan hukum, yakni ditilang,” tegasnya. (zrn)