eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kepolisian RI di seluruh Indonesia telah rampung menggelar Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) selama 21 Maret hingga 6 April.
Di wilayah hukum Polda Kalbar, sebanyak 72 tersangka dengan barang bukti uang Rp12,7 juta dan Narkoba jenis sabu seberat 0,1814 kilogram serta 24 butir ekstasi disita selama Operasi Bersinar 2016.
Operasi Bersinar merupakan operasi kepolisian, sasarannya para pengguna, kurir, pengedar serta sindikat Narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya represif atau penindakan dan penegakkan hukum saja, melainkan upaya preemtif dan preventif. Tujuannya mencegah dan menanggulangi bahaya Narkoba.
Operasi Bersinar berlangsung selama 17 hari, berlandaskan UU No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian Program Prioritas Kapolri tentang Pemberantasan Narkoba dengan melakukan Operasi Bersinar 2016 dan Rencana Operasi Bersinar Kapuas 2016 Polda Kalbar.
“Seluruh satuan kerja Polda Kalbar, Polresta dan Polres serta seluruh Polsek jajaran Polda Kalbar sebagai pelaksananya,” kata Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Kapolda Kalbar dalam press rilisnya, Rabu (6/4) siang.
Dalam operasi ini, lanjut Arief, kegiatan yang dilakukan meliputi kampanye yang dilaksanakan secara langsung, melalui media massa dan kegiatan kampanye lain, berupa pembagian brosur, pamphlet, stiker maupun spanduk. Total kegiatan kampanye yang telah dilakukan Polda Kalbar serta jajaran Polresta dan Polres mencapai 3.414 kegiatan. Dengan rincian, kampanye secara langsung 2.780 kegiatan, melalui media massa 43 kegiatan dan 591 kegiatan lainnya.
“Kegiatan kampanye yang telah digalakkan, mendudukkan Polda Kalbar menjadi peringkat 1 dari 33 Polda seluruh Indonesia dalam kategori jumlah terbanyak,” ujar Arief.
Lanjutnya, selain kegiatan kampanye sebagai bentuk upaya preemtif kepolisian, dilakukan juga patroli dan razia sebagai upaya preventif. Total kegiatan patroli dan razia yang telah dilakukan Polda Kalbar serta jajaran Polresta dan Polres mencapai 2.031 kegiatan. Sementara penindakan dan pengungkapan yang dilakukan mencapai 58 kegiatan.
“Segala upaya preemtif dan preventif yang telah kita galakkan ini, berdampak terhadap penurunan penyalahgunaan Narkoba dan peredarannya di wilayah Kalbar. Dengan keberhasilan mengamankan 72 tersangka berikut barang bukti uang sejumlah Rp12,7 juta dan sabu seberat 0,1814 kilogram serta 24 butir ekstasi, selama Operasi Bersinar Kapuas 2016,” jelas Kapolda Kalbar. (oxa)