Online Payment PBB Resmi Diluncurkan

Launching. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus bersama instansi terkait me-launching Online Payment PBB di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/12). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Bank Kalbar resmi me-launching Online Payment PBB di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/12).

Dalam acara launching tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan Dispenda Kubu Raya bersama Bank Kalbar.

“Online Payment PBB bagi wajib pajak di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya merupakan terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang mudah dan cepat serta lebih dekat dengan masyarakat,” ucapnya.

Wabup menegaskan, perkembangan teknologi dan arus informasi yang cepat saat ini mendorong percepatan pelayanan publik yang terbuka dan transparan. Transaksi keuangan pada sektor pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya terus dilakukan inovasi-inovasi serta terobosan untuk mendorong Kubu Raya sebagai kabupaten yang terbaik dalam mengedepankan pelayanan publik.

“Esensi dari pelayanan publik adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan secara mudah, cepat dan dekat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui di Kabupaten Kubu Raya terdapat 278.000 wajib pajak pada sektor PBB-P2. Apabila seluruh wajib pajak tersebut dapat terlayani dengan baik dan mudah melalui payment online maka akan berdampak terhadap PAD dari sektor perpajakan.

“Kita memiliki slogan ‘Ayo Kerja’ dan ‘Ayo Berinovasi’. Ini merupakan salah satu implementasi dari slogan tersebut untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kami sangat berterima kasih dengan Bank Kalbar. Khususnya Bank Kalbar Kubu Raya atas kerjasama dan sinergisitas yang terbangun sehingga upaya dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik dan lancar,” tutur Hermanus.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar, Syamsir Ismail menjelaskan, kerjasama dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak PBB di Kubu Raya merupakan upaya bersama serta tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kata Syamsir, pelayanan PBB Online dapat dilakukan di seluruh ATM Bank Kalbar serta di seluruh jaringan Kantor Bank Kalbar. “Bank Kalbar mendukung penuh program pemerintah dalam mempermudah layanan,” timpalnya.

Syamsir menambahkan, pembayaran dapat dilakukan di semua jaringan Bank Kalbar melalui teller maupun via ATM. Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran melalui ATM caranya sangat mudah. Yakni, nasabah cukup datang ke ATM serta mengikuti prosedur seperti melakukan penarikan. Kemudian, pilih menu lainnya dan akan muncul menu pembelian/pembayaran.

“Lalu pilih pembayaran PBB. Kemudian masukan 18 digit nomor objek pajak yang akan dibayar kemudian tekan tombol benar. Kemudian masukan 4 digit tahun SPPT pembayaran dan jika sudah tekan benar. Kemudian akan tampil data wajib pajak beserta tagihan dan biaya administrasi untuk pembayaran PBB. Jika sudah benar maka nasabah pilih tombol bayar tagihan. Kemudian akan keluar struk pembayaran. Struk tersebut sebagai bukti pembayaran PBB-P2 yang sah,” ulasnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe