eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Sebanyak 68 Desa di Kabupaten Sekadau bakal mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini. Pemerintah Kabupaten Sekadau telah melakukan berbagai persiapan pelakasanaan, termasuk didalamnya soal penyusunan jadwal Pilkades.
“Keputusan sementara ini, Pilkades akan dilakukan serentak pada 3 Oktober 2019,” ujar Dwi Bayu Harsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau kepada sejumlah wartawan akhir pekan kemarin.
Pemkab Sekadau melalui Dinas PMD juga sudah melakukan pelantikan atau peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pekan lalu. Total 611 anggota BPD yang diresmikan jabatannya. Salah satu tugas BPD itu adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. “Nanti kami akan sosialiasikan soal tahapan Pilkades kepada para BPD itu,” ujar Bayu.
Bayu yakin, pelaksanaan Pilkades bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Apalagi batas waktu jabatan Kades akan segera berakhir. “Batas masa jabatan Kades yang sekarang itu bulan Desember. Jadi sebelum itu sudah harus terpilih Kades baru,” pungkas Bayu. (bdu)