eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Mengenakan masker, TE (41) oknum Kepala Desa
Pelempangan Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang digiring ke kantor polisi, Selasa (28/5).
TE ditangkap lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia berdalih barang haram tersebut untuk mengobati penyakit asma yang diderita.
“Terus terang pak, saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini,” jelas TE sembari menunjukkan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya.
TE mengaku mendapatkan saran dari rekannya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakitnya. Akhirnya TE mencoba usulan temannya dan diakuinya memang ada perubahan.
“Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh, makanya saya coba,” terangnya.
Dia mengaku sudah dua kali memakai barang haram itu. Sabu tersebut didapat dari rekannya setelah dia memberikan uang untuk membeli. (uzi)