
eQuator.co.id-Pontianak. Dalam sesi Transition Finance Panel-Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit yang diselenggarakan oleh The City of London Corporation, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan guna mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi.
Adapun sektor tersebut yaitu, energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan. Oleh karena itu, untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, antara lain Taksonomi untuk Keuangan
Berkelanjutan Indonesia (TKBI), persetujuan permohonan yang selaras dengan standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), pengembangan pedoman pembiayaan transisi dan rencana transisi, Serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar.
Saat ini, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi PUSK, Emiten dan Perusahaan Publik (revisi POJK 51/2017) sejalan dengan perkembangan standar perdarahan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), yang terpusat terbit tahun ini.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam identifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.
“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” sambung Friderica.
Selain memperkuat kerangka regulasi, OJK juga memperkenalkan berbagai inisiatif pembiayaan inovatif kepada investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, sebuah platform blended finance yang mendukung proyek karbon berbasis alam secara kredibel dan berintegritas yang berkolaborasi dengan Kementerian kehutanan.
Proyek yang kredibel, layak dibiayai, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Menurut Friderica, pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang, anggota G20, dan negara kepulauan yang tetap perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi komitmen pencapaian net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
Ia menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan tidak lagi menjadi inisiatif sukarela, melainkan telah menjadi bagian dari kerangka hukum, regulasi prudensial, tata kelola risiko, dan kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan cara lembaga jasa keuangan mengelola risiko, mengalokasikan pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Disamping itu, guna memperkuat ekosistem pembiayaan transisi, OJK juga menegaskan bahwa pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, antara lain Taksonomi untuk Keuangan berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), pengembangan panduan transition finance dan transition plan, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar.
Terkini, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi PUSK, Emiten dan Perusahaan Publik (revisi POJK 51/2017) sejalan dengan perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), yang ditargetkan terbit tahun ini.
Maka dari itu, Friderica juga menerangkan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.
“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak diitinggalkan, tetapi mendorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” ucapnya
Selain memperkuat kerangka regulasi, OJK juga memperkenalkan berbagai inisiatif inovatif yang merugikan investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, sebuah platform blended finance yang mendukung proyek karbon berbasis alam secara kredibel dan berintegritas yang berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Inisiatif tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah.
“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia tidak hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategi apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,” pungkas Friderica. (Ova)
