
eQuator.co.id-Pontianak. Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bulion nasional serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031
Peluncuran Roadmap tersebut dilakukan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan
Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the
First Year, Strengthening the Next Phase” yang diselenggarakan oleh Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK serta kementerian dan lembaga
terkait, di Jakarta, Jumat.
Dalam agenda ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Anggoro Eko Cahyo.
Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
“Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur oleh
OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” sebut Dian dalam keterangan resminya, Senin.
Ia juga menilai, penguatan ekosistem bulion memerlukan kolaborasi berbagai
pemangku kepentingan agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Airlangga menyampaikan bahwa perkembangan harga emas global
menunjukkan potensi besar sektor ini sebagai instrumen investasi sekaligus
penguatan ekosistem bulion nasional.
“Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar
per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi
ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” ungkap Airlangga
Airlangga menambahkan bahwa sektor emas merupakan salah satu komoditas yang
memiliki rantai nilai yang lengkap mulai dari kegiatan pertambangan hingga
berbagai produk jasa keuangan.
Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion
2026–2031 disusun melalui kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion nasional.
Penyusunan Roadmap ini merupakan inisiatif untuk mendukung implementasi pengembangan ekosistem bulion di Indonesia, termasuk kegiatan usaha bulion yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
“Seluruh pihak memiliki peran penting dalam membentuk suatu ekosistem di sektor
emas yang dikenal sebagai ekosistem bulion,” pungkas Dian. (Ova)
