OJK Gelar Media Gathering se-Kalimantan

eQuator.co.id-Surabaya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering di Surabaya (Jawa Timur), puluhan jurnalis baik media cetak dan elektronik khususnya diarea Kalimantan hadir dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (6/7)

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin, yang mana kehadirannya jug turut langsung bersama mendampingi para jurnalis dari Kota Pontianak dan di Kota Surabaya dan tampak hadir Kepala OJK Regional ke-9 Kalimantan, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, dan Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma.

Dalam media Gathering ini, para insan jurnalis dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan Media Update, yang mana dalam agenda tersebut, pemaparan terkait perkembangan keuangan terbaru regional Kalimantan dan pengenalan ekosistem keuangan inklusif juga di paparkan.

Dalam sambutannya, Direktur Pengawasan LJK 1 Kantor Regional 4 Jawa Timur Nasirwan, menyebutkan bahwa agenda media gathering regional keuangan se-Kalimantan 2023 ini merupakan bagian OJK sebagai lembaga yang transparan dan bertanggung terhadap perkembangan masalah tanggung jawab OJK yang mengatur jasa keuangan.

“Terlebih sejak adanya Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), tugas OJK saat ini bertambah luas sehingga selain melindungi mengatur jasa keuangan, ke depan kami mengarah pada kewenangan lebih luas seperti crypto, karbon trading, Koperasi Simpan Pinjam (KSP),” ujar Nasirwan dalam sambutannya, Kamis.

Selain  itu, sambung dia, mengenai media massa sendiri, ia berharap adanya kerjasama ini diharapkan media massa menjadi jendela untuk memahami jasa keuangan dan mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan.

“Informasi dari media massa ini yang nantinya dapat menjadi jembatan dalam mengatasi adanya bias komunikasi terlebih dengan perkembangan media sosial yang semakin pesat saat ini, adanya media tentu Ojk merasa penting dalam menjaga komunikasi yang baik dan birokrasi yang tidak berbelit-belit,” pungkasnya. (Ova)