eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tabloid ‘Indonesia Barokah’ juga menyasar Kalbar, tepatnya Kota Pontianak. Tabloid tersebut ditemukan di salah satu kantor Pos di Jalan Rahadi Usman No 1 Pontianak, Jumat (8/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Belum diketahui pasti siapa pengirim tabloid tersebut. Saat mencoba mengkonfirmasi ke lokasi, Rakyat Kalbar diarahkan ke Kepala Kantor PT. Pos Indonesia cabang Pontianak, Zaenal Hamid di Jalan Sultan Syarif Abdurahman.
Saat sampai di sana, Kepala Kantor PT. Pos Indonsia sedang tidak berada ditempat. Sehingga dilakukan konfirmasi lewat sambungan telepon. Namun Zaenal membenarkan penemuan Tabloid ‘Indonesia Barokah’ tersebut. “Iya. Kalau tidak salah ada 11 kantong,” katanya, Jumat (8/2) siang
Dijelaskan dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda, Bawaslu dan pihak terkait lainnya. Saat ini, paket tersebut sedang diperiksa pihak Polda Kalbar. “Semua penanganan itu sudah ditangani oleh Polda. Untuk kejelasannya silahkan tanya ke Polda,” tuturnya.
Dijelaskan Zaenal, paket berisikan tabloid Indonesia Barokah itu tiba di TPS PT Pos Indonesia Jalan Rahadi Oesman sesaat sebelum Salat Jumat dimulai. Kendati begitu kata dia, paket tersebut bukan barang ilegal melainkan legal. “Bukan ditemukan ya, memang ada pengirimnya, itu bukan ilegal juga, pengirimannya ada. Barang itu sudah ditangani Polda,” tuturnya.
Namun Zaenal mengaku belum mengetahui secara jelas siapa pengirim tabloid tersebut. “Pengirimnya saya juga belum tahu darimana. Karena tadi langsung dibawa,” jelasnya.
“Tapi begitu ada barang itu, kita uji coba buka 1, terus kita laporkan. Jadi langsung dibawa ke Polda semua,” timpal Zaenal.
Diakui dia, sebelumnya memang Polda dan Bawalu sudah berkoordinasi ke PT Pos Indonesia. Jika ada pengiriman tabloid Indonesia Barokah agar segera dikoordinasikan atau dilaporkan. Sehingga begitu tabloid itu tiba, langsung pihaknya laporkan.
“Yang pasti, karena tabloid ini sudah beredar secara nasional, jadi kalau ada kiriman serupa, kita diminta untuk melaporkan,” tutup Zaenal.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menuturkan telah mengetahui informasi adanya tabloid Indonesia Barokah yang dikirim lewat PT. Pos Indonesia di Jalan Rahadi Usman, kemarin.
Namun pihaknya sampai saat ini belum mengetahui identitas pengirimnya. “Apakah Polda sudah mengetahui kami belum mendapatkan informasinya,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (9/2) sekira pukul 17.00 WIB.
Ruhermansyah mengungkapkan, temuan tabloid Indonesia Barokah di Kota Pontianak sebanyak 26 koli. Totalnya 2.465 eksemplar. Terdeteksi, tabloid tersebut rencananya akan dikirim ke masjid-masjid di 13 kabupaten/kota se Kalbar. “Sementara untuk Kabupaten Kayong Utara sampai saat ini belum terdeteksi sebagai tempat tujuan,” jelasnya.
Sebelum penemuan tabloid tersebut ini, Bawaslu memang sudah melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak kantor Pos Indonesia. Guna mengantisipasi agar pengiriman tabloid itu tidak terjadi. “Kita juga telah memastikan bahwa tabloid Indonesia Barokah yang dimaksud adalah yang sama dengan daerah lainnya,” paparnya.
Dijelaskannya, Bawaslu RI telah membuat rilis bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran kampanye dalam tabloid tersebut. Sehingga, masalah tersebut selanjutnya menjadi urusan Dewan Pers. Dewan Pers juga membuat surat ke Bawaslu RI. Intinya menyatakan tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk pers. “Maka untuk itu kita selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Polri (Polda Kalbar) dan lebih lanjut menjadi kewenangan pihak kepolisian,” terangnya.
Makanya kata dia, sejak tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kota Pontianak pihaknya lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Akan tetapi, sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu telah mengidentifikasi jumlah dan tujuan pengiriman tabloid Indonesia Barokah. Hasilnya dituangkan dalam form A pengawasan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui soal tabloid Indonesia Barokah kemarin. “Saya sedang berada di Jakarta, adi belum mendapatkan informasi itu. Nanti saya cek dulu,” ujarnya singkat.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Arman Hairiadi