eQuator.co.id – Pontianak-RK. Intel Kodim 1207/BS Pontianak menggerebek kamar 516 lantai lima Grand Hotel Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan, Jumat (10/6) pukul 10.00.
Penggerebekan ini berlandaskan informasi masyarakat via handphone. Warga menginformasikan adanya warga Malasyia membawa narkoba jenis sabu atas nama Siong Siaw Khoon.
Memastikan informasi tersebut, Intel Kodim 1207/BS mendatangi Grand Hotel. Agar tidak dicurigai, Intel Kodim meminta cleaning service hotel mengetuk pintu kamar 516 di lantai lima. Ketika pintu dibuka, pasukan TNI AD ini langsung masuk dan menggeledah.
Ternyata informasi itu benar. Seorang laki-laki warga negara Malaysia, Siong Siaw Khoon pun digeledah. Banyak barang bukti yang disita Intel Kodim. Satu paket sabu, bong alat isap yang masih ada sabunya, korek api gas, empat unit handphone dan uang RM2.152. Petugas juga menyita pil viagra, dompet hitam, dua tas pakaian, tiga kartu identitas jenis KTP Malaysia dan SIM D Malaysia.
Siong Siaw Khoon pun digelandang Intel Kodim. Warga Jiran itu bersama barang bukti diserahkan ke Kapolsekta Pontianak Selatan, AKP Ridho.
Kapolsekta Pontianak Selatan AKP, Ridho saat dikonfirmasi, belum dapat memberikan keterangan resmi. Namun dia membenarkan pelimpahan kasus dari Intel Kodim Pontianak. (zrn)