Nontunai, Kontrol Penggunaan Keuangan Desa Lebih Terukur

Penandatanganan. Para Kades melakukan penandatanganan perjanjian pembayaran nontunai di hadapan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan, melalui pembayaran nontunai, sehingga kontrol penggunaan keuangan desa menjadi lebih terukur.

“Sehingga penggunaan keuangan desa bisa tepat sasaran dan termonitor semua komponennya. Termasuk auditor untuk melakukan pemeriksaan. Dengan transaksi nontunai pengeluaran akan lebih terukur dan tercatat rapi,” ujar Nursyam Ibrahim.

Nursyam menilai, selama ini sebagian besar penggunaan keuangan desa yang tidak menggunakan metode nontunai riskan terjadi penyalahgunaan.

“Misalnya saja untuk membeli sejumlah bahan baku pembangunan jalan di desa. Yang diperlukan sebenarnya hanya sekitar Rp200 ribu. Namun yang ditarik Rp300 ribu. Otomatis sudah terjadi kelebihan penarikan dan jika tidak diantisipasi kelebihan ini akan sangat riskan terjadi penyalahgunaan,” terangnya.

Menurutnya, mulai saat ini penggunaan transaksi uang tunai akan dikurangi dan secara bertahap dialihkan ke sistem transaksi nontunai. “Karena sistem ini lebih memudahkan, sehingga diharapkan setiap desa bisa belajar untuk memahami dan segera mengimplementasikannya,” harapnya. (sul)